Suara.com - Polri mengganti sandi operasi satuan tugas pemburuan kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Sandi operasi tersebut kini diberi nama Madago Raya yang sebelumnya bernama Tinombala.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Imam Sugianto dalam Rapat Pimpinan Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
"Operasi Tinombala 2020 sekarang sudah berubah menjadi sandinya yaitu menjadi Operasi Madago Raya," kata Imam.
Imam menjelaskan sandi operasi Madago Raya diambil dari bahasa Poso. Artinya, baik hati dan dekat dengan masyarakat.
Berdasar pemaparan yang dia sampaikan, Operasi Madago Raya telah berlangsung sejak 1 Januari 2021 lalu. Mereka memiliki masa tugas selama tiga bulan.
"Ini mohon mulai disosialisasikan jadi tidak ada lagi Operasi Tinombala tapi Madago Raya," katanya.
Berita Terkait
-
Natal di Sigi Usai Pembantaian: Kami Tetap Mengasihi Teroris MIT Ali Kalora
-
Polisi Sebar Foto 11 Teroris MIT di Sigi, Ini Identitas dan Tampangnya
-
11 Teroris MIT di Sigi Diburu Densus, Ini Identitas dan Tampangnya
-
Ali Imron Mantan Bomber Bali: Teroris Itu Mendambakan Kerusuhan!
-
Dicari! Ini Wajah dan Nama 11 Teroris MIT Pembunuh Sadis di Sigi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu