News / Nasional
Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) dr. Prihati Pujowaskito. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan menemui KPK di Jakarta pada Rabu (8/7/2026) untuk membahas upaya pencegahan tindak fraud.
  • BPJS Kesehatan memperkuat tata kelola dana Rp190 triliun melalui sistem pencegahan korupsi dan audit berlapis guna meningkatkan integritas.
  • Langkah mitigasi fraud dilakukan untuk menekan potensi kerugian negara yang sebelumnya diindikasikan mencapai nilai sekitar Rp6 triliun.

Suara.com - BPJS Kesehatan menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audiensi terkait pencegahan terjadinya fraud.

Audiensi dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) dr. Prihati Pujowaskito.

Di dalamnya banyak hal-hal yang akan kita lakukan terkait dengan edukasi, sosialisasi, pencegahan, dan penindakan fraud di lingkungan ekosistem pembiayaan pelayanan kesehatan oleh BPJS," kata Prihati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, BPJS Kesehatan bertanggung jawab besar dalam mengelola uang iuran yang nilainya setiap tahun mencapai Rp190 triliun. Untuk itu, dia menilai perlu ada perbaikan tata kelola.

"Ini perlu suatu tata kelola dan integritas yang tinggi, yang BPJS bertanggung jawab untuk memanfaatkan satu rupiah pengumpulan dana ini untuk sebesar-besarnya keperluan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN," tutur Prihati.

"Sampai hari ini pesertanya sudah 286 juta, hampir 98% dari seluruh penduduk Indonesia. Ini hal yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," tambah dia.

BPJS Kesehatan, lanjut Prihati, telah lama memiliki kerja sama melalui nota kesepahaman dengan lembaga antirasuah. Kemudian, kerja sama tersebut dilanjutkan melalui audiensi pada hari ini.

Dalam audiensi tersebut, dibahas upaya pencegahan korupsi melalui penyusunan Corruption Risk Assessment, Penyuluh Antikorupsi, Panduan Pencegahan Korupsi (Pancek), hingga Whistleblowing System (WBS).

"Beberapa hal itu yang akan dilakukan sehingga ini bisa menambah integritas BPJS Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan satu rupiah pun untuk kepentingan pembiayaan kesehatan,” ujar Prihati.

Baca Juga: Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Lebih lanjut, dia mengungkapkan temuan fraud di BPJS Kesehatan saat ini mencapai sekitar Rp 6 triliun. Namun, pihaknya diklaim berupaya untuk menekan angka tersebut.

“Semua berusaha mengurangi, kerja sesuai regulasi supaya fraud-nya turun. Angkanya sudah enggak seperti itu ya, turun. Barangkali mungkin sekitar 6 triliun, sudah enggak, enggak sebesar itu ya," ucap Prihati.

"Tetapi sekali lagi, semua pihak yang terkait dengan pembiayaan pelayanan kesehatan di sistem asuransi BPJS ini akan sama-sama berkomitmen mengurangi atau mencegah fraud. Kita diperiksa berlapis-lapis ya oleh audit internal, oleh BPK, oleh KPK untuk bila ada indikasi fraud, ya semua harus mengembalikan uang-uang itu, ya," tambah dia.

Load More