Suara.com - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Guspardi Gaus menceritakan ketika mik yang digunakannya saat memprotes SKB 3 Menteri soal seragam sekolah dimatikan dalam rapat paripurna di kompleks MPR/DPR, Jakarta pada pekan lalu. Karena itu ia merasa tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara utuh.
Guspardi mengatakan bahwa dalam rapat paripurna setiap anggota fraksi diberikan kesempatan untuk menyalurkan aspirasinya selama lima menit di depan pimpinan DPR RI.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Mekanismenya adalah tentu kita mendaftarkan diri kebetulan saya termasuk orang yang mendapatkan kesempatan untuk berbicara dan juga waktu yang diberikan itu adalah selama 5 menit," kata Guspardi dalam diskusi daring bertajuk 'SKB Tiga Menteri Untuk Apa?' pada Rabu (17/2/2021).
Apabila anggota fraksi masih berbicara melewati batas waktu yang sudah ditentukan, maka mik akan otomatis dimatikan. Namun Guspardi meyakini kalau dirinya berbicara di bawah lima menit.
Kalau melihat dari video yang sengaja ia rekam sedari awal, Guspardi hanya berbicara selama 4.48 menit. Sehingga dirinya merasa masih memiliki sisa waktu 32 detik, tetapi miknya sudah dimatikan oleh pimpinan.
"Jadi sekarang ini viral itu ya persoalan itu jadi saya tidak mengada-ada bahwa memang saya berbicara itu belum melampaui 5 menit baru 4 menit 28 detik sehingga masih ada hak saya berbicara selama 30 detik lagi," tuturnya.
Meski kecewa, Guspardi tidak bisa melawan kekuasaan pimpinan yang mematikan mik dirinya.
"Bagaimana saya bisa melanjutkan suara saya ini tidak didengar oleh penuh, akhirnya serta merta terpaksa saya menghentikan apa yang sedang saya ungkapkan itu," ucapnya.
Baca Juga: Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah
Penolakan Guspardi atas adanya SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah itu berlandaskan pandangan dari tokoh-tokoh di Sumatra Barat.
Sebagaimana diketahui, SKB 3 Menteri yang diteken oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berisikan larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.
Tokoh-tokoh Sumatera Barat beserta dirinya merasa SKB 3 Menteri tidak begitu diperlukan karena mereka akan tetap menjalan aturan yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, ia juga mengklaim wali-wali murid sekolah di saja juga lebih memilih untuk menegakkan adat Minang.
"Di mana wali-wali murid itu bersepakat menyatakan untuk menjalankan filosofi adat minang, artinya adalah persoalan kedaerah, persoalan kearifan lokal itu yang ditonjolkan oleh masyarakat minang."
Berita Terkait
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
-
Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri
-
Apakah 20 Maret 2026 Libur? Cek Keputusan SKB 3 Menteri Ini
-
SKB 3 Menteri Cuti Bersama Lebaran 2026 Ditetapkan, Cek Jadwal Libur Panjang Nyepi dan Idulfitri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati