Suara.com - Uang kompensasi dari pembebasan lahan untuk proyek kilang minyak Tuban secara drastis meningkatkan taraf hidup warga sejumlah desa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Uang banyak yang diterima warga mendorong sebagian di antaranya berperilaku konsumtif.
Di antara warga, seperti di Desa Sumurgeneng, setelah menerima uang ganti rugi, membelanjakannya untuk membeli mobil-mobil baru (ada juga yang bekas) atau membeli tanah di desa lain.
Siti Nurul Hidayati (32) merupakan salah satu warga Desa Sumurgeneng yang telah mendapatkan uang kompensasi dari pembebasan lahan seluas 2,7 hektare senilai Rp18 miliar. Uang tersebut cair pada bulan Maret 2020.
Nurul menginvestasikan uang dalam beberapa bentuk, seperti deposito, membeli tiga mobil (L-300, HRV, dan Innova). Kendaraan L-300 dia masukkan ke perusahaan sekitar.
Dia juga telah mendaftarkan sembilan anggota keluarganya untuk ke Tanah Suci. Rencana berikutnya, dia akan membuat usaha konveksi dan ayam petelor.
"Kami juga tak lupa dengan sektor pendidikan. Alhamdulillah bisa menyumbang untuk membangun TPA yang lokasinya di depan rumah," katanya.
Menurut data Pemerintah Desa Sumurgeneng ada 225 warga yang sekarang menjadi "orang kaya baru."
Dalam laporan media jaringan Suara.com, blokTuban.com, 90 persen warga menginvestasikan uang untuk membeli mobil, 75 persen warga membeli tanah, dan 50 persen lagi untuk merehab rumah, hanya sebagian kecil yang menggunakan uang untuk investasi di sektor usaha.
Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, menyebut sebagian warganya membeli tanah di luar desa, dari Jenu (Rawasan, Mentoso, Remen, Tasikharjo, Purworejo, dan Temaji), Kerek sampai Merakurak.
Baca Juga: Miliarder Kampung OKB Tuban Ini Ajak 9 Anggota Keluarga Naik Haji Bareng
"Warga kami investasi tanah di luar desa karena harga lebih murah daripada di Desa Sumurgeneng sendiri," kata Kades.
Dalam laporan blokTuban.com disebutkan, tanah di Desa Sumurguneng harganya melonjak drastis begitu ada rencana proyek kilang minyak. Tanah tanpa bangunan harga per meter sampai Rp1,5 juta, padahal sebelumnya per meter berada dikisaran Rp100 ribu-Rp150 ribu.
Berita Terkait
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
-
Petani Tuban Ubah Bonggol Jagung Jadi Sumber Energi Bersih
-
Viral Remaja Pamer Kelamin Sambil Naik Motor di Tuban, Bisakah Eksibisionis Disembuhkan?
-
Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup, PDIP Singgung Pembangunan Tanpa Hati
-
Baru Juga Diresmikan Prabowo, Kopdes Merah Putih di Tuban Tutup, DPR: Ini Alarm Keras!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar