Suara.com - Polri akan menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/2/2021) esok untuk beri penjelasan terkait kematian ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Komnas HAM RI akan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak Kepolisian terkait kasus meninggalnya almarhum Ustadz Maheer At-Thuwailibi yang dijadwalkan pada Kamis besok pukul 14.00 WIB di Kantor Komnas HAM RI," kata Choirul dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Kedatangan Polri ke Komnas HAM berkaitan dengan tindak lanjut dari surat yang pernah dikirimkan untuk meminta jawaban dibalik tewasnya Ustadz Maaher di dalam rutan Bareskrim.
Isu dugaan Maaher meninggal di dalam rutan lantaran mendapat penganiyaan sempat mencuat. Namun, pihak Polri telah membantah dan menyebut Maaher tewas karena penyakit sensitif.
"Surat yang telah dilayangkan Komnas HAM RI beberapa waktu lalu kepada Bareskrim Polri untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum Ustadz Maheer At-Thuwailibi," ujarnya.
Maheer ditahan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial. Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam