Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengklaim aplikasi dan sistem database miliknya dalam kondisi normal. Namun, pihaknya akan melakukan penelusuran atas adanya dugaan peretasan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonardo Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi atau Pusdaskrimti kekinian pun tengah melakukan penelusuran tersebut.
"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Eben kepada wartawan, Rabu (17/2/2021) malam.
Berkenaan dengan itu, Eben juga mengklaim bahwa Pusdaskrimti telah melakukan langkah antisipatif menindaklanjuti adanya dugaan peretasan database milik Kejaksaan Agung RI.
Salah satunya mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.
Di sisi lain, kata Eben, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) guna menindaklanjuti adanya dugaan peretasan tersebut.
"Sampai saat ini Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan," katanya.
Database milik Kejaksaan RI diduga telah diretas oleh seorang peretas atau hacker bernama Gh05t666nero. Database tersebut selanjutnya diunggah oleh peretas ke laman https://raidforums.com/.
Tak hanya itu, lewat laman Raid Forums peretas juga menyinggung soal wacana Presiden Joko Widodo alias Jokowi merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Jimmy Sutopo di Kasus Asabri
"Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata Masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!," tulis Gh05t666nero.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI