Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Tersangka baru adalah Jimmy Sutopo alias JS selaku Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Jimmy ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi barang bukti yang cukup.
"Penyidik menetapkan saksi JS sebagai tersangka," kata Eben di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021) malam.
Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus juga telah lebih dahulu memeriksa Jimmy sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Kekinian, kata Eben, tersangka Jimmy pun ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini hingga 6 Maret 2021. Dia ditahan di Rutan Klas I Cipinang cabang Rutan KPK.
"Ini tersangka yang kesembilan," ujarnya.
Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Dua dari delapan tersangka, ialah mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
Baca Juga: Ini Penampakan Garasi Bus di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri
"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Eben saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin malam.
Selanjutnya, enam tersangka lainnya, ialah BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Garasi Bus di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri
-
Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
-
MAKI Temukan Aset di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri
-
Desak Kejagung Usut Tan Kian di Kasus Asabri, Boyamin MAKI: Semoga Berani
-
Mega Korupsi Asabri, Kejagung Sita Ferari hingga Kapal Tanker LNG Aquarius
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN
-
Legenda Timnas Indonesia Prediksi Dua Bintang Muda Ini Bakal Bersinar di Piala AFF 2026
-
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
-
3 Moisturizer Symwhite 377 untuk Hilangkan Flek Hitam Sesuai Review, Sudah BPOM
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Beda Sepeda Gunung Hardtail vs Full Suspension? Ini Kelebihan dan Rekomendasinya
-
Cari HP Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Kamera
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review