Suara.com - Warga dan media Australia tidak bisa mengakses berita melalui akun Facebook mereka, sebagai buntut dari keputusan raksasa media sosial itu menanggapi undang-undang baru pemerintah federal.
Menyadur ABC News, Kamis (18/2/2021) warga Australia tidak bisa melihat atau berbagi konten berita dari halaman media yang menerbitkan.
ABC News juga mengungkapkan jika pihaknya tidak bisa mengakses atau berbagi berita yang mereka terbitkan di halaman Facebook mereka.
"Menanggapi undang-undang pemerintah Australia, Facebook membatasi posting link berita dan semua posting dari halaman berita di Australia." tulis pihak Facebook di kolom peringatannya.
Raksasa media sosial itu mengatakan bahwa mereka mengambil langkah tersebut sebagai tanggapan atas undang-undang perundingan media yang diusulkan pemerintah.
Undang-undang media tersebut akan memaksa raksasa teknologi besar untuk membayar outlet berita Australia untuk konten mereka.
Langkah tersebut juga mencegah orang-orang di luar negeri untuk membagikan konten berita Australia di situs media sosial.
Bendahara Josh Frydenberg menuliskan di Twitter bahwa dia telah mengadakan pembicaraan "konstruktif" dengan bos Facebook Mark Zuckerberg pagi ini.
Sementara itu, Menteri Komunikasi Paul Fletcher mengatakan Facebook harus "berpikir sangat hati-hati tentang apa artinya ini untuk reputasi dan kedudukannya".
Baca Juga: Google dan Facebook Ancam Blokir Warga Australia
Facebook mengatakan undang-undang Australia yang diusulkan itu pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform mereka dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita.
Dikatakan bahwa pihaknya menghadapi pilihan keras antara mencoba untuk mematuhi undang-undang, atau melarang konten berita pada layanannya di Australia.
"Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir." jelas William Easton, direktur pelaksana di Facebook Australia & Selandia Baru.
Langkah itu dilakukan sehari setelah Nine and Seven West Media dilaporkan membuat kesepakatan bernilai jutaan dolar dengan Google untuk penggunaan konten.
"Kami memahami banyak yang akan bertanya mengapa platform mungkin merespons secara berbeda,"jelas Facebook dalam sebuah pernyataan.
"Jawabannya adalah karena platform kami memiliki hubungan yang berbeda secara fundamental dengan berita. Google Penelusuran terkait erat dengan berita dan penerbit tidak secara sukarela menyediakan kontennya." jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau