Besaran penggantiannya bervariasi. Untuk tanah berada di pinggir jalan dihargai Rp800 ribu per meter. Sedangkan tanah yang lokasinya masuk di dalam, dihargai Rp600 ribu permeternya. Harga tersebut mengalami lonjakan beberapa kali lipat dari sebelumnya.
Sebagai catatan, untuk kepemilikan tanah, satu orang bisa mempunyai lebih dari satu bidang.
Menurut Camat Jenu, Maftuchin Reza, ada satu warga yang empat bidang tanahnya dibebaskan.
Menurut Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, rata-rata warga Desa Sumurgeneng mendapatkan uang ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak sebesar Rp8 miliar.
"Jadi warga itu ada yang terima sampai Rp26 miliar. Paling banyak itu Rp28 miliar," kata Gihanto kepada wartawan di Tuban, Harjono, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Apa saja yang dibeli warga desa?
Wantono alias Nahol adalah salah satu calon miliarder di Kecamatan Jenu. Pasalnya, tanah seluas empat hektare dari total tujuh hektare milik keluarganya akan dihargai sekitar Rp25 miliar.
Namun, pria berusia 40 tahun ini mengaku tidak akan ikut dengan gaya hidup mewah. Dia cukup membeli mobil Mobil Mitsubishi Xpander seharga Rp 301 juta."Yang penting sesuai fungsinya dan tidak kehujanan," ujarnya.
Nahol juga ingin menginvestasikan uang untuk usaha, daftar naik haji, membeli tanah baru, dan usaha lainnya. "Kita ini warga desa, hidup sederhana," imbuhnya.
Baca Juga: Borong Mobil Mewah Berjemaah, Warga Tuban Sempat Tolak Kilang Minyak
Menurut Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, jumlah mobil yang dibeli warga sudah mencapai 180 unit dengan beragam jenis.
Pembelian itu terjadi sejak pencairan pertama proyek pembebasan lahan untuk kilang minyak Pertamina-Rosneft, pada Maret 2020 silam. Hingga Februari 2021 ini sudah ada beberapa kali pencairan.
Dalam periode tersebut, desa itu banyak didatangi sales mobil. Mereka mondar-mandir mendatangi para warga yang baru saja mendapatkan ganti untung pembayaran tanah pembebasan.
Mobil-mobil baru bisa jadi akan terus berdatangan ke Desa Sumurgeneng dalam waktu dekat. Selama dua pekan terakhir, misalnya, beberapa warga membeli 17 mobil yang "tidak murah".
Selain membeli mobil, kata Gihanto, sejumlah warga menggunakan uang pembebasan lahan untuk membeli tanah dan membangun rumah.
Namun, hanya sedikit warga yang memakainya untuk membuka usaha.
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin