Suara.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman membela bahwa ideologi kelompoknya tidak sama dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
Banyak perbedaan dalam ideologi yang dianut FPI dengan ISIS, termasuk soal menghalalkan darah sesama muslim.
Munarman menegaskan, kalau FPI merupakan aswaja di mana mereka tidak mengkafirkan sesama muslim. Itu sangat bertolak belakang dengan pemahaman ISIS.
"FPI adalah Aswaja yang tidak mengkafirkan sesama muslim, apalagi menghalalkan darah muslim, sedang ISIS mengkafirkan umat Islam non ISIS dan menghalalkan darah sesama muslim," kata Munarman kepada Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Munarman juga menyebut kalau FPI menganut teologi Asy'ari. Sementara ISIS beraqidah takfiri.
Lalu, organisasi masyarakat yang resmi dibubarkan pemerintah pada Desember 2020 itu dikatakannya memiliki amaliyah maulid, tawassul, tabarruk dan ziarah kubur.
"Sedangkan ISIS mengharamkan dan membid'ahkan bahkan mengkafirkan semua Amaliyah tersebut," ujarnya.
FPI juga disebut Munarman menghormati makam para nabi dan auliya. Hal tersebut berbanding terbalik dengan ISIS yang justru menghancurkan dan mengebom makam para nabi dan auliya.
Selebihnya, Munarman mengatakan kalau FPI tetap objektif di mana banyak dukungan terhadap ISIS sejak awal kemunculannya. Hingga saat ini, ia mengklaim kalau FPI menolak keberadaan ISIS.
Baca Juga: Terima Barbuk Kasus Laskar FPI, Polri Langsung Pilah dan Pelajari
"Ternyata dengan berjalannya waktu terbukti bahwa ISIS tidak benar bahkan ngawur, maka FPI nyatakan menolak dan menentang ISIS." pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa