Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penyelidikan kasus KM 50 yang menewaskan sejumlah laskar FPI kepada Bareskrim Polri, Selasa (16/2/2021). Sebanyak 16 item atau barang yang diserahkan.
Proses penyerahan sendiri berlangsung di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang. Hadir sebagai perwakilan Bareskrim Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, sementara dari Komnas HAM Ketua Tim penyelidikan dan pemantauan Choirul Anam mewakili.
"Ada 16 item, 16 item ini ada berbagai hal, ini yang kami uji balistik dengan BAP-nya juga kami akan berikan," kata Anam.
Anam mengatakan, penyerahan barang bukti ini sebagai kepentingan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM sebelumnya. Rekomendasi tersebut menurutnya harus dijalankan oleh Bareskrim Polri.
"Kami minta dari Bareskrim untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas ham dan seperti juga kita dengar komitmen bersama bahwa memang ini akan ditindaklanjuti maksimdan serius," ungkapnya.
Penyerahan barang bukti tersebut terpantau juga ditandai dengan barita acara oleh Choirul Anam juga Brigjen Andi Rian sebagai perwakilan dari Polri.
Sementara itu ditempat yang sama, Brigjen Andi mengatakan, pihaknya langsung akan mempelajari barang bukti dari Komnas HAM tersebut. Hal tersebut guna kepentingan tindak lanjut dari adanya rekomendasi.
"Alhamdulillah tindak lanjut permintaan kami beberapa hari lalu sudah bisa terlaksana, kami penyidik Bareskrim sudah menerima penyerahan beberapa barang bukti yang terkait dengan peristiwa di Km 50, kami sudah menerima dan akan segera kami pelajari, akan kami pilah-pilah, tujuannya untuk membuat terang peristiwa," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti kepada Komnas HAM pada Senin (15/2/2021) pagi tadi.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI
"Sudah dikirim tadi pagi," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM. Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian, yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.
Rusdi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana meminta barang bukti hasil investigasi kepada Komnas HAM. Sebab, barang bukti tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian laskar FPI yang telah diserahkan kepada pihaknya.
"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) pekan lalu.
Berita Terkait
-
Andi Arief Bakal Laporkan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat ke Bareskrim
-
Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Kematian Laskar FPI ke Bareskrim
-
Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI
-
Disurati Polri, Komnas HAM Bakal Serahkan Barang Bukti Kasus Laskar FPI
-
Komnas HAM Minta TNI-Polri Lebih Kedepankan Lagi Norma HAM
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?