Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penyelidikan kasus KM 50 yang menewaskan sejumlah laskar FPI kepada Bareskrim Polri, Selasa (16/2/2021). Sebanyak 16 item atau barang yang diserahkan.
Proses penyerahan sendiri berlangsung di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang. Hadir sebagai perwakilan Bareskrim Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, sementara dari Komnas HAM Ketua Tim penyelidikan dan pemantauan Choirul Anam mewakili.
"Ada 16 item, 16 item ini ada berbagai hal, ini yang kami uji balistik dengan BAP-nya juga kami akan berikan," kata Anam.
Anam mengatakan, penyerahan barang bukti ini sebagai kepentingan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM sebelumnya. Rekomendasi tersebut menurutnya harus dijalankan oleh Bareskrim Polri.
"Kami minta dari Bareskrim untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas ham dan seperti juga kita dengar komitmen bersama bahwa memang ini akan ditindaklanjuti maksimdan serius," ungkapnya.
Penyerahan barang bukti tersebut terpantau juga ditandai dengan barita acara oleh Choirul Anam juga Brigjen Andi Rian sebagai perwakilan dari Polri.
Sementara itu ditempat yang sama, Brigjen Andi mengatakan, pihaknya langsung akan mempelajari barang bukti dari Komnas HAM tersebut. Hal tersebut guna kepentingan tindak lanjut dari adanya rekomendasi.
"Alhamdulillah tindak lanjut permintaan kami beberapa hari lalu sudah bisa terlaksana, kami penyidik Bareskrim sudah menerima penyerahan beberapa barang bukti yang terkait dengan peristiwa di Km 50, kami sudah menerima dan akan segera kami pelajari, akan kami pilah-pilah, tujuannya untuk membuat terang peristiwa," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti kepada Komnas HAM pada Senin (15/2/2021) pagi tadi.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI
"Sudah dikirim tadi pagi," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM. Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian, yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.
Rusdi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana meminta barang bukti hasil investigasi kepada Komnas HAM. Sebab, barang bukti tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian laskar FPI yang telah diserahkan kepada pihaknya.
"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) pekan lalu.
Berita Terkait
-
Andi Arief Bakal Laporkan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat ke Bareskrim
-
Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Kematian Laskar FPI ke Bareskrim
-
Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI
-
Disurati Polri, Komnas HAM Bakal Serahkan Barang Bukti Kasus Laskar FPI
-
Komnas HAM Minta TNI-Polri Lebih Kedepankan Lagi Norma HAM
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa