News / Nasional
Jum'at, 19 Februari 2021 | 09:27 WIB
Rocky Gerung. (Suara.com/Ali Achmad)

Alasan kedua, kata Edward, mereka melakukan kejahatan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai menteri.

"Jadi, dua hal yang memberatkan itu sudah lebih dari cukup untuk diancam dengan pasal 2 ayat 2 Tindak Pidana Korupsi," tegas Edward.

Load More