Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), sebagai upaya untuk memberikan perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kemnaker telah membangun 45 LTSA yang tak hanya digunakan sebagai upaya pelayanan dan perlindungan tapi juga diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi tenaga kerja Indonesia.
Ida menyebut LTSA memungkinkan menyediakan perlindungan bagi calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia dari daerah asal hingga nanti saat kembali ke daerahnya.
"LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Calon PMI dan PMI kita, mulai dari daerah asal sampai nanti kembali ke daerahnya," kata Ida Fauziyah, saat meninjau LTSA di Komplek Disnakertrans Lombok Tengah, hari Jumat (19/2/2021).
LTSA pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, beber Ida, terdiri dari 7 desk utama dan 1 desk tambahan (perbankan). Ketujuah desk tersebut adalah desk ketenagakerjaan, desk dukcapil, desk imigrasi, desk kesehatan, desk kepolisian, desk BPJS Ketenagakerjaan, dan desk BP2MI.
Sebagai salah satu daerah yang penduduknya banyak bekerja pekerja migran atau daerah kantong PMI, lanjutnya, Kemnaker telah membangun 6 LTSA di Provinsi NTB. Selain Lombok Tengah, LTSA telah dibangun di Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan tingkat Provinsi NTB.
"LTSA Lombok Tengah ini salah satu LTSA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019, ini layanannya semuanya sudah terkoneksi sampai cetak paspor pun tersedia di sini," jelas Ida.
Menurut Ida, LTSA adalah upaya mengintegrasikan berbagai instansi yang terlibat dalam proses migrasi. Ia berharap layanan ini mendapat dukungan dan komitmen dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Saya kira komitmen perlindungan kepada PMI itu harus menjadi komitmen bersama, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten atau Kota sampai Pemerintah Desa," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Tetap Pekerjakan Pegawainya saat Pandemi
Ia berharap, kemudahan layanan pekerja migran yang ditawarkan LTSA dapat mengurangi pekerja migran unprosedural, serta menghindarkan masyarakat dari bujuk rayu calo penempatan pekerja migran.
"Kita berharap masyarakat jangan memilih cara yang instan, pakailah cara sesuai prosedur, karena pemerintah hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Tetap Pekerjakan Pegawainya saat Pandemi
-
Menaker Ida Fauziyah: Kolaborasi BLK dan Dunia Usaha Sangatlah Penting
-
Dunia Kerja, Pemerintah Targetkan Kesenjangan Gender Turun Hingga 25 Persen
-
Soroti Pembangunan SDM Cerdas dan Unggul, Kemnaker Gelar Debat Virtual
-
Kemnaker akan Jadikan Batam sebagai Pionir Pendirian Balai Latihan Kerja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional