Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), sebagai upaya untuk memberikan perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kemnaker telah membangun 45 LTSA yang tak hanya digunakan sebagai upaya pelayanan dan perlindungan tapi juga diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi tenaga kerja Indonesia.
Ida menyebut LTSA memungkinkan menyediakan perlindungan bagi calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia dari daerah asal hingga nanti saat kembali ke daerahnya.
"LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Calon PMI dan PMI kita, mulai dari daerah asal sampai nanti kembali ke daerahnya," kata Ida Fauziyah, saat meninjau LTSA di Komplek Disnakertrans Lombok Tengah, hari Jumat (19/2/2021).
LTSA pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, beber Ida, terdiri dari 7 desk utama dan 1 desk tambahan (perbankan). Ketujuah desk tersebut adalah desk ketenagakerjaan, desk dukcapil, desk imigrasi, desk kesehatan, desk kepolisian, desk BPJS Ketenagakerjaan, dan desk BP2MI.
Sebagai salah satu daerah yang penduduknya banyak bekerja pekerja migran atau daerah kantong PMI, lanjutnya, Kemnaker telah membangun 6 LTSA di Provinsi NTB. Selain Lombok Tengah, LTSA telah dibangun di Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan tingkat Provinsi NTB.
"LTSA Lombok Tengah ini salah satu LTSA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019, ini layanannya semuanya sudah terkoneksi sampai cetak paspor pun tersedia di sini," jelas Ida.
Menurut Ida, LTSA adalah upaya mengintegrasikan berbagai instansi yang terlibat dalam proses migrasi. Ia berharap layanan ini mendapat dukungan dan komitmen dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Saya kira komitmen perlindungan kepada PMI itu harus menjadi komitmen bersama, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten atau Kota sampai Pemerintah Desa," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Tetap Pekerjakan Pegawainya saat Pandemi
Ia berharap, kemudahan layanan pekerja migran yang ditawarkan LTSA dapat mengurangi pekerja migran unprosedural, serta menghindarkan masyarakat dari bujuk rayu calo penempatan pekerja migran.
"Kita berharap masyarakat jangan memilih cara yang instan, pakailah cara sesuai prosedur, karena pemerintah hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Tetap Pekerjakan Pegawainya saat Pandemi
-
Menaker Ida Fauziyah: Kolaborasi BLK dan Dunia Usaha Sangatlah Penting
-
Dunia Kerja, Pemerintah Targetkan Kesenjangan Gender Turun Hingga 25 Persen
-
Soroti Pembangunan SDM Cerdas dan Unggul, Kemnaker Gelar Debat Virtual
-
Kemnaker akan Jadikan Batam sebagai Pionir Pendirian Balai Latihan Kerja
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi