Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), sebagai upaya untuk memberikan perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kemnaker telah membangun 45 LTSA yang tak hanya digunakan sebagai upaya pelayanan dan perlindungan tapi juga diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi tenaga kerja Indonesia.
Ida menyebut LTSA memungkinkan menyediakan perlindungan bagi calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia dari daerah asal hingga nanti saat kembali ke daerahnya.
"LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Calon PMI dan PMI kita, mulai dari daerah asal sampai nanti kembali ke daerahnya," kata Ida Fauziyah, saat meninjau LTSA di Komplek Disnakertrans Lombok Tengah, hari Jumat (19/2/2021).
LTSA pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, beber Ida, terdiri dari 7 desk utama dan 1 desk tambahan (perbankan). Ketujuah desk tersebut adalah desk ketenagakerjaan, desk dukcapil, desk imigrasi, desk kesehatan, desk kepolisian, desk BPJS Ketenagakerjaan, dan desk BP2MI.
Sebagai salah satu daerah yang penduduknya banyak bekerja pekerja migran atau daerah kantong PMI, lanjutnya, Kemnaker telah membangun 6 LTSA di Provinsi NTB. Selain Lombok Tengah, LTSA telah dibangun di Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan tingkat Provinsi NTB.
"LTSA Lombok Tengah ini salah satu LTSA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019, ini layanannya semuanya sudah terkoneksi sampai cetak paspor pun tersedia di sini," jelas Ida.
Menurut Ida, LTSA adalah upaya mengintegrasikan berbagai instansi yang terlibat dalam proses migrasi. Ia berharap layanan ini mendapat dukungan dan komitmen dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Saya kira komitmen perlindungan kepada PMI itu harus menjadi komitmen bersama, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten atau Kota sampai Pemerintah Desa," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Tetap Pekerjakan Pegawainya saat Pandemi
Ia berharap, kemudahan layanan pekerja migran yang ditawarkan LTSA dapat mengurangi pekerja migran unprosedural, serta menghindarkan masyarakat dari bujuk rayu calo penempatan pekerja migran.
"Kita berharap masyarakat jangan memilih cara yang instan, pakailah cara sesuai prosedur, karena pemerintah hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Tetap Pekerjakan Pegawainya saat Pandemi
-
Menaker Ida Fauziyah: Kolaborasi BLK dan Dunia Usaha Sangatlah Penting
-
Dunia Kerja, Pemerintah Targetkan Kesenjangan Gender Turun Hingga 25 Persen
-
Soroti Pembangunan SDM Cerdas dan Unggul, Kemnaker Gelar Debat Virtual
-
Kemnaker akan Jadikan Batam sebagai Pionir Pendirian Balai Latihan Kerja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan