Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan banyak orang yang ditangkap terkait persoalan UU Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE).
"Ada persoalan bahwa banyak orang ditangkap dengan siar kebencian," ujar Asfinawati dalam Webinar bertajuk Kuasa Digital, Pembungkaman Kritik dan Wacana Revisi UU ITE, Jumat (19/2/2021).
Pernyataan Asfinawati menyusul wacana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digulirkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Asfinawati menuturkan makna siar kebencian dari surat edaran Polri yakni penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, menghasut, dan penyebaran berita bohong.
"Kabareskrim, Polri sudah mengatakan bahwa banyak orang ditangkap dengan siar kebencian angkanya ada sekian-sekian," tutur dia.
Sementara kata Asfinawati, siar kebencian atau hate speech dalam kovenan Hak Sipil dan Politik yakni segala tindakan yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi permusuhan atau kekerasan harus dilarang oleh hukum.
Menurutnya hal tersebut sangat jauh berbeda dengan makna siar kebencian dari kepolisian.
"Kalau kita lihat siar politik dalam kovenan hak sipil dan pilitk sangat jauh bedanya. Karena tepat kali aturannya yaitu hanya anjuran kebencian atas dasar kebangsaan atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi permusuhan atau kekerasan yang dimaksud sebagai siar kebencian," tutur dia.
Asfinawati menyebut makna dari kepolisian terkait penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut menyebarkan berita bohong adalah perbuatan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Bentuk Tim Bahasa Revisi UU ITE, Mahfud Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat
Bahkan kata dia, menyimpang dari Kovenan Hak Sipil Politik.
"Di dalam benak Kapolri atau Polri menyebarkan berita bohong atau hoax itu adalah siar kebencian, ini sudah agak bukan agak lagi, ini sudah jauh menyimpang," kata Asfinawati.
Ia kemudian mencontohkan kasus pencurian dan penggelapan meski sama, namun berbeda maknanya.
"Seperti kita tahu pencurian dan penggelapan itu berbeda dan tidak dapat dipertukarkan, meskipun mirip sama-sama mengambil barang milik orang lain, tidak dikembalikan. Tapi kalau pencurian mengambil yang tidak sah, kalau penggelapan mengambilnya sah gitu misalnya pinjam barang tapi tidak dikembalikan," kata Asfinawati.
Sama halnya kata dia, seperti pencemaran nama baik dan penistaan, hampir mirip, tetapi berbeda makna.
"Itu memang mirip mirip tapi berbeda, tapi menurut kepala Polisi semua itu sama dan masuk ke dalam siar kebencian," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Kejar Investasi AI China, Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan Huawei dan ByteDance
-
Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis
-
Wamensos Bawa Pesan Presiden ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Kota Semarang
-
Kemensos - PKP Verifikasi Rumah Tak Layak Huni Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Jabar
-
Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan
-
Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Main-main Hadapi Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia
-
Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri
-
Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat
-
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032
-
Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik