Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut 338 meter kubik sampah dari Sungai Ciliwung.
Hal itu dilakukan seusai hujan deras berbuntut banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Ibu Kota sejak Jumat (19/2/2021) hingga hari ini.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, sampah tersebut diangkut dari tiga lokasi berbeda.
Di antaranya, jembatan Kampung Melayu, Pintu Air Manggarai, dan Banjir Kanal Barat (BKB) Season City.
Sebanyak 30 petugas dan tujuh alat berat dioperasikan di tiga lokasi tersebut. Bahkan, sebanyak 40 armada juga dikerahkan untuk mengangkut sampah-sampah dan dibawa ke tempat penampungan sementara yang sudah ditentukan di lima wilayah.
"Sementara kami bawa ke tempat penampungan sementara di lima wilayah. Kalau akses ke TPST Bantar Gebang sudah bisa dilalui baru kita bawa ke sana," kata Syaripudin, Sabtu (20/2/2021).
Syaripuddin menambahkan, puluhan petugas dan armada masih melakukan penanganan sampah di lokasi tersebut. Hak itu dilakukan agar tidak menghambat aliran atau efek bendung.
"Kami terus melakukan penanganan sampah sampai saat ini. Kami utamakan adalah di aliran itu jangan sampai ada efek bendung, sehingga sampah segera ditangani dan air cepat mengalir," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Warga Nonton Banjir dari Atas Flyover Kalibata
-
BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Sampai 25 Februari
-
Banjir Jakarta Makan Korban, Sutarno Tewas karena Terkunci di Rumah
-
Jakarta Banjir! Publik Bandingkan Era Anies dan Ahok: Mendingan Zaman Ahok!
-
Mobil Terendam Banjir Kemang Dievakuasi Pakai Mobil Off Road IOF dan IMI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya