Suara.com - Beredar salinan surat berisi rencana Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Doha, Qatar pada 28 Februari hingga 6 Maret 2021 mendatang. Ironisnya, rencananya kunjungan tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah Anggota Komisi I DPR Ri ketika dikonfirmasi menyebut rencana kunjungan tersebut tidak ada. Hal pertama disampaikan oleh Anggota Komisi I Fraksi PKS, Sukamta.
"Setahu saya tidak sih (rencana kunker ke Qatar di tengah pandemi)," kata Sukamta saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/2/2021).
Sukamta mengatakan, kekinian dirinya masih berada di daerah pilihnya atau dapil untuk melakukan kunjungan.
Soal rencana kunjungan kerja ke Qatar, ia meminta hal tersebut dikonfirmasi ke pimpinan Komisi I.
"Saya masih reses di dapil. Coba ditanya ke Pimpinan. Setahu saya kok enggak ya," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI lainnya yakni dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengaku belum menerima informasi soal rencana kunjungan kerja tersebut.
"Belum (terima informasi), coba tanya yang lain saja," kata Hasanuddin.
Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat kunjungan kerja Komisi I tersebut.
Baca Juga: Komisi I DPR: Kesejahteraan Prajurit TNI Perlu Dapat Perhatian Lebih
Namun, Indra menegaskan, bahwa surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersebut baru sebatas proses penjajakan.
"Surat di atas baru sebatas proses penjajakan," kata Indra kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).
Indra mengatakan situasi pandemi Qatar memberlakukan peraturan khusus bagi setiap warga negara asing masuk ke wilayahnya. Salah satunya tak keluarkan visa kunjungan.
"Pengajuan surat dimaksudkan agar Komisi 1 dapat menyusun rencana kegiatan-kegiatannya. Sebagai informasi, sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," tuturnya.
Dilihat Suara.com isi surat tersebut tertera nomor PW/0159/DPR RI/II/2021 ditunjukan untuk Duta Besar LBBP untuk Qatar, Doha.
Tertulis maksud kunjungan kerja Komisi I DPR RI tersebut guna pelaksanaan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan APBN. Termasuk mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar RI sebagaimana perudang-undangan.
Berita Terkait
-
Hampir Setahun Pandemi, 1 dari 5 Orang Masih Percaya COVID-19 Konspirasi
-
Komisi I DPR: Kesejahteraan Prajurit TNI Perlu Dapat Perhatian Lebih
-
Videografis: Pikir Kembali Jika Ingin Berkunjung ke Tempat Ini saat Pandemi
-
Setelah Vaksinasi Covid-19, Bisnis Perhotelan di Sumsel Diharapkan Membaik
-
Tatanan Kehidupan Berubah, Literasi Digital akan Mendorong Anak Mandiri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara