Suara.com - Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum berencana melakukan vaksinasi lansia secara langsung ke rumah warga atau door to door.
Nadia berasumsi jika seorang lansia tidak bisa menjangkau fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, maka ia tidak memenuhi syarat kondisi fisik untuk divaksinasi.
"Kalau memang dia (lansia) tidak bisa ke Fasyankes berarti tidak memenuhi kriteria yang lima tadi, sehingga kemungkinan mendapatkan vaksinasi tidak memungkinkan karena ada kriterianya juga untuk menerima vaksin ini," kata Nadia dalam jumpa pers virtual KPCPEN, Senin (22/2/2021).
Nadia menegaskan sejauh ini pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan dengan empat metode yakni di fasilitas kesehatan (klinik, puskesmas, rumah sakit), institusi (BUMN, TNI-Polri), vaksinasi massal, dan vaksinasi bergerak ke tempat publik.
"Kita mengharapkan memang untuk lansia ini kalau tadi saya sampaikan ada dua metode (datang ke fasilitas kesehatan atau ke vaksinasi massal)," jelasnya.
Lima syarat vaksinasi lansia yang dimaksud antara lain:
- Tidak mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga
- Tidak sering merasa kelelahan
- Tidak memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)
- Tidak mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter
- Tidak mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI