Suara.com - Polri menilai pernyataan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang mengklaim dirinya sebagai korban kriminalisasi dan malpraktik penegak hukum dalam skandal kasus suap Djoko Tjandra hanyalah bentuk pendapat pribadi.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pendapat pribadi itu sah saja diutarakan, namun perlu dibuktikan secara hukum.
Ahmad kemudian mempersilakan Napoleon selaku terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra itu menempuh jalur hukum jika tak puas dengan proses hukum yang tengah berlangsung.
"Setiap orang itu tentunya memiliki hak untuk berbicara mengeluarkan pendapat. Jadi silakan saja, siapapun yang ditegakkan secara hukum ada proses hukumnya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI sebelumnya menuntut Napoleon dengan hukuman tiga tahun penjara. Terdakwa penerima suap itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
Dalam nota pembelaan atau pledoi, Napoleon kemudian mengklaim dirinya sebagai korban kriminalisasi melalui media sosial. Sekaligus merasa sebagai korban malpraktik penegak hukum.
"Kami telah menjadi korban dari kriminalisasi melalui media sosial yang memicu malpraktik dalam penegakan hukum," kata Napoleon saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).
Eks Kadiv Hubinter Polri itu lantas menjelaskan maksud kriminalisasi dan malpraktik itu ialah terkait proses penegakan hukum terhadap dirinya yang dinilainya tak mendasar. Sehingga dirinya merasa hanyalah korban malpraktik penegak hukum demi mempertahankan muruah institusinya masing-masing.
"Masifnya pergunjingan publik akibat sinisme terhadap kekuasaan, yang telah menggeneralisir setiap simbolnya sebagai pelampiasan hasrat gibah. Sehingga, memicu malpraktik penegakan hukum atas nama mempertahankan keluhuran marwah institusi," katanya.
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang, Irjen Napoleon Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini
Berita Terkait
-
Bantah Terima Suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Tommy Ngarang Cerita
-
Irjen Napoleon: Saya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik Penegak Hukum
-
Kembali Jalani Sidang, Irjen Napoleon Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini
-
Tak Terima Vonis Berat Hakim, Pinangki Ajukan Banding
-
Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!