Suara.com - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menyebut bahwa Tommy Sumardi selaku perantara suap Djoko Tjandra dianggap telah mengarang cerita dalam proses penyidikan kasus suap penghapusan Red Notice Djoko.
Hal disampaikan Napoleon dalam membacakan pledoi atau nota pembelaan di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).
"Rekayasa kasus ini pun dimulai. Tommy nggak punya pilihan lain kecuali berupaya mati-matian agar tidak dituntut karena telah menipu mentah-mentah Djoko dengan janji dapat mengurus red notice," kata Napoleon.
Maka itu, kata Napoleon, bahwa Tommy dalam proses penyidikan di Bareskrim dianggap merekayasa cerita bahwa uang tersebut dibagikan kepada Napoleon.
"Untuk lebih meyakinkan penyidik Tommy Sumardi menyatakan bahwa ia telah ditipu dan diperalat oelh kami selaku kadivhubinter. Pernyataan Tommy justru mengungkap motifnya sendiri bahwa dia yang menipu Djoko," ungkap Napoleon
Menurut eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu, bahwa penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus terhadap Tommy dan Kepala Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubinter Komisatis Besar Tommy Aria Dwiyanto itu pada 5 Agustus 2020.
"Semula mengarah kepada perbuatan yang diduga dilakukan oleh Tommy Sumardi dan Kombes Pol Tommy Aria Dwiyanto sebagaimana laporan polisi nomor 0430 kemudian berubah sasaran dan langsung diarahkan kepada kami," ungkap Napoleon
Menurut Napoleon, Tommy mulai mengarang cerita dihadapan penyidik seolah-oalh dirinya memiliki keterlibatan dalam perkara sengkarut Djoko Tjandra.
Apalagi, karangan cerita Tommy, hanya memanfaatkan rekaman CCTV yang terpasangan di gedung TNCC Interpol.
Baca Juga: Irjen Napoleon: Saya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik Penegak Hukum
"Memanfaatkan bukti rekaman CCTV di lantai 1 Gedung TNCC Mabes Polri, Tommy mengarang cerita bahwa kedatangannya dimaksudkan utk bertemu dan menyerahkan uang kepada kami yang berkantor di lantai 11," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Napoleon, jika Tommy juga memanfaatkan Brigjen Prasetijo Utomo untuk membocorkan informasi perihal red notice.
"Dalam fakta persidangan, Tommy telah memanfaatkan Brigjen Prasetijo untuk memerintahkan Brigadir Junjungan Fortes agar membocorkan informasi dan surat-surat yang dibutuhkannya tanpa sepengetahuan kami selaku Kadivhubinter," kata dial
Dituntut 3 Tahun Penjara
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, terdakwa Edhy dituntut tiga tahun penjara.
Selain pidana badan, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu, turut membayar uang denda sebesar Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
-
Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses
-
Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
-
Beda Nasib dengan Sambo, Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa Belum Dipecat, Pakar: Kapolri Harus Adil
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara