Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memilih walkout alias tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021), hari ini. Alasannya, Gus Nur selaku terdakwa kembali tidak dihadirkan di ruang persidangan.
Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dibuka oleh hakim ketua Toto sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedianya akan dimintai keteragan juga tidak hadir.
Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj. Pada sidang pekan lalu, keduanya juga tidak dapat hadir sehingga sidang harus ditunda.
"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama.
Gus Nur selaku terdakwa pun kembali harus hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum menyampaikan, pihaknya memilih walkout dari ruang sidang sesuai kesepakatan bersama tim kuasa hukum lainnya.
"Sesuai kesepakatan tim kemarin karena kami konfirmasi juga tetap seperti ini (terdakwa tidak hadir), dengan dasar Perma dan dari dasar aturan yang ada, kami walkout saja," kata Ricky.
Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada Selasa (23/2/2021) pekan depan. Hakim Toto pun meminta agar JPU dapat menghadirkan saksi.
Ancaman Walkout
Pekan lalu, salah satu kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khazinudin mengatakan, pihaknya mengancam akan melakukan walkout dalam persidangan berikutnya. Hal itu bakal dilakukan sampai kliennya benar-benar dihadirkan di kursi pesakitan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ancam Walkout Jika Gus Nur Tak Dihadirkan di Sidang Berikutnya
"Kami tim penasehat kuasa hukum Gus Nur Konsisten bahwa kami tidak akan hadir dan walkout dari persidangan sampai Gus Nur bisa dihadirkan dalam persidangan dan itu kami buktikan," kata Khazinudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Kuasa hukum lainnya, Eggi Sudjana turut menyinggung soal kematian Ustaz Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri. Dari peristiwa itu, Eggi meminta agar Gus Nur ditangguhkan penahanannya.
"Dalam konteks itulah, sudi kiranya apalagi semalam kita, mendengar seorang ulama yang kita cintai, menghembuskan napasnya di tahanan mabes. Dengan diduga ada ada macam-macam yang berkembang. Pertanyaan serius, dalam satu sel di Mabes Polri itu ada klien kami, yang sudah mohon (penangguhan) sejak lama. Bagaimana kalau terjadi pada klien kami, tanggung jawab hukum moral hakim di mana," jelasnya.
Dengan demikian, Eggi meminta agar majelis hakim untuk segera memberi keputusan. Sebab, Eggi menduga jika Gus Nur ditahan bukan karena peristiwa hukum -- melainkan politik.
"Itu harapan kami kepada majelis ucapkan secara lisan dulu bahwa klien kami bisa ditangguhkan. Ini peristiwa politik bukan hukum. Kalau peristiwa hukum tidak begini. Saya kira demikian," tambah Eggi.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi