Suara.com - Pegiat media sosial, Denny Siregar, memberikan komentarnya soal kasus empat pria tenaga forensik di Sumatra Utara yang ditetapkan sebagai tersangka, lantaran memandikan jenazah perempuan pasien Covid-19.
Denny Siregar mengaku kasihan dengan nasib empat tenaga forensik tersebut yang dikenakan pasal penistaan agama.
Hal itu Denny Siregar sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (@2/2/2021). Dalam cuitannya itu ia membagikan foto-foto yang memperlihatkan sejumlah orang tengah melakukan demo meminta agar tenaga medis itu diadili.
"Demo di Pematang Siantar supaya para petugas forensik yang memandikan jenazah wanita yang kena covid segera diadili dengan pasal penistaan agama..," kata @Dennysiregar7 seperti dikutip Suara.com pada Selasa (23/2/2021).
Denny Siregar merasa kasihan dengan keempat tenaga kesehatan tersebut. Ia menilai keempat orang itu ditekan tanpa adanya perlindungan hukum ketika bertugas.
"Kasihan nakesnya ditekan begini tanpa perlindungan hukum, padahal mereka sedang bertugas," ujarnya.
Hal itu lantas membuat Denny Siregar meminta Mahfud MD agar bisa turun tangan untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.
"Semoga pak @mohmahfudmd bisa turun tangan..," pintanya.
Denny Siregar mengaku tak paham mengapa keempat nakes tersebut bisa dijadikan tersangka karena memandikan jenazah wanita yang terkena Covid-19.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal di Sumut Jadi 813 Orang
"Sampai sekarang gua enggak paham masalah 4 orang nakes yang dijadikan tersangka karena memandikan jenazah wanita yang kena covid 19," tuturnya.
Yang makin menambah bingung Denny Siregar, yakni pasal yang diberikan pada keempat nakes tersebut. Ia mempertanyakan apakah pasal penistaan agama begitu karetnya hingga dipakai dalam situasi apa pun.
"Kenapa pasal yang digunakan pasal penistaan agama? Apa pasal itu begitu karetnya, sampai bisa dipake dalam situasi apa saja ??," tanya Denny.
Dicuitan lainnya, Denny Siregar kembali mendesak Mahfud MD untuk ikut campur dalam kasus itu. Ia juga menanyakan pada Polri apakah hukum di Indonesia begitu kaku.
"Pak @mohmahfudmd apa mereka gak bisa dibebaskan ? Mereka kan hanya bertugas?? Halo @DivHumas_Polri apa segitu kakunya kah hukum di negara kita??," pungkas Denny.
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Konten Menyinggung, Twitter Kembali Rilis Fitur Pratinjau Tweet
-
6 Bulan Pertama setelah Infeksi, Pasien Covid-19 Alami Kerontokan Rambut
-
DPRD Sebut Insentif Nakes Cair Usai Pelantikan Wali Kota Medan
-
Ngeri! Dalam Sepekan 16 Pasien COVID-19 di Kota Bogor Meninggal Dunia
-
Pasien Covid-19 Meninggal di Sumut Jadi 813 Orang
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
-
Hari Pertama Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan 3.500 Nasi Box untuk Buka Puasa Bersama
-
Verifikasi Data BPJS PBI Dimulai, Pemerintah Dahulukan Pasien Katastropik dalam Ground Check
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan