Suara.com - Pegiat media sosial, Denny Siregar, memberikan komentarnya soal kasus empat pria tenaga forensik di Sumatra Utara yang ditetapkan sebagai tersangka, lantaran memandikan jenazah perempuan pasien Covid-19.
Denny Siregar mengaku kasihan dengan nasib empat tenaga forensik tersebut yang dikenakan pasal penistaan agama.
Hal itu Denny Siregar sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (@2/2/2021). Dalam cuitannya itu ia membagikan foto-foto yang memperlihatkan sejumlah orang tengah melakukan demo meminta agar tenaga medis itu diadili.
"Demo di Pematang Siantar supaya para petugas forensik yang memandikan jenazah wanita yang kena covid segera diadili dengan pasal penistaan agama..," kata @Dennysiregar7 seperti dikutip Suara.com pada Selasa (23/2/2021).
Denny Siregar merasa kasihan dengan keempat tenaga kesehatan tersebut. Ia menilai keempat orang itu ditekan tanpa adanya perlindungan hukum ketika bertugas.
"Kasihan nakesnya ditekan begini tanpa perlindungan hukum, padahal mereka sedang bertugas," ujarnya.
Hal itu lantas membuat Denny Siregar meminta Mahfud MD agar bisa turun tangan untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.
"Semoga pak @mohmahfudmd bisa turun tangan..," pintanya.
Denny Siregar mengaku tak paham mengapa keempat nakes tersebut bisa dijadikan tersangka karena memandikan jenazah wanita yang terkena Covid-19.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal di Sumut Jadi 813 Orang
"Sampai sekarang gua enggak paham masalah 4 orang nakes yang dijadikan tersangka karena memandikan jenazah wanita yang kena covid 19," tuturnya.
Yang makin menambah bingung Denny Siregar, yakni pasal yang diberikan pada keempat nakes tersebut. Ia mempertanyakan apakah pasal penistaan agama begitu karetnya hingga dipakai dalam situasi apa pun.
"Kenapa pasal yang digunakan pasal penistaan agama? Apa pasal itu begitu karetnya, sampai bisa dipake dalam situasi apa saja ??," tanya Denny.
Dicuitan lainnya, Denny Siregar kembali mendesak Mahfud MD untuk ikut campur dalam kasus itu. Ia juga menanyakan pada Polri apakah hukum di Indonesia begitu kaku.
"Pak @mohmahfudmd apa mereka gak bisa dibebaskan ? Mereka kan hanya bertugas?? Halo @DivHumas_Polri apa segitu kakunya kah hukum di negara kita??," pungkas Denny.
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Konten Menyinggung, Twitter Kembali Rilis Fitur Pratinjau Tweet
-
6 Bulan Pertama setelah Infeksi, Pasien Covid-19 Alami Kerontokan Rambut
-
DPRD Sebut Insentif Nakes Cair Usai Pelantikan Wali Kota Medan
-
Ngeri! Dalam Sepekan 16 Pasien COVID-19 di Kota Bogor Meninggal Dunia
-
Pasien Covid-19 Meninggal di Sumut Jadi 813 Orang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma