Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tren kasus aktif di Jawa Tengah masih mengalami kenaikan dibanding provinsi lain di Jawa-Bali. Pemerintah diketahui tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan jumlah kasus aktif di Jawa tengah meningkat jadi 31,75 persen pada PPKM jilid I, lalu naik lagi jadi 43,26 persen pada PPKM II, hingga 47,96 persen per 19 Februari 2021.
"Masih ada provinsi yang menunjukkan tren fluktuatif cenderung meningkat yaitu Jawa Tengah, Jawa Tengah masih terus tren kasus aktifnya bahkan sejak PPKM tahap kesatu dilaksanakan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, persentase angka kesembuhan di Jawa Tengah juga menurun dari 64,32 persen pada PPKM jilid I, lalu turun jadi 64,12 persen pada PPKM II, hingga 63,26 persen per 19 Februari.
"Perkembangan kesembuhan di Jawa Tengah juga cenderung datar bahkan sedikit menurun pada tahap ketiga PPKM," ungkapnya.
Kondisi ini berbeda dengan daerah lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur yang menunjukkan grafik kasus aktif menurun setelah diterapkan PPKM.
"DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan DI Yogyakarta trennya menunjukkan penurunan pada saat memasuki PPKM tahap ketiga atau minggu kelima PPKM, bahkan Jawa Timur mengalami penurunan pada PPKM sejak tahap kedua," jelasnya.
Wiku meminta Kepala Daerah di Jawa Tengah untuk meningkatkan penanganan pandeminya agar bisa mengikuti tren penurunan kasus aktif, sementara provinsi lain juga diminta terus menjaga kondisi agar kasus aktif semakin menurun.
"Saya minta kepada seluruh Gubenur/Bupati/Walikota di 7 provinsi ini dan kabupaten/kota di bawahnya untuk terus meningkatkan upaya maksimal penanganan Covid-19 selama periode PPKM ini berlangsung," ucapnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rice Cooker Bisa Bunuh Virus Corona yang Ada di Uang?
Diketahui, Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro untuk menurunkan kasus penyebaran Covid-19 selama dua pekan, dari 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021.
"Berdasarkan hal tersebut, kami menindaklanjuti perpanjangan PPKM karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi Covid," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/2/2021).
Para kepala daerah diminta untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 dan juga melakukan penguatan operasional kegiatan 3T.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur