Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 angkat bicara terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan selama proses vaksinasi di berbagai daerah hingga dibubarkan pihak kepolisian. Salah satunya kerumunan terjadi di Pasar Tanah Abang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta kejadian serupa tidak terulang dengan meningkatkan kesadaran diri untuk mengantre vaksinasi sesuai protokol kesehatan.
"Sekali lagi saya ingatkan untuk mari kondusifkan jalannya vaksinasi tahap kedua ini, mengantri bukan berarti harus berkerumun, mohon kerjasamanya untuk setiap pihak yang terlibat baik penyelenggara maupun penerimanya untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai pascavaksinasi," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (23/2/2021).
Wiku menyebut setiap orang sasaran vaksin akan mendapatkan jadwal vaksinasi sesuai tanggal dan jam vaksinasi, hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan selama mengantre.
Sebelumnya, sebuah foto kerumunan pedagang yang tengah antre vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat viral di media sosial.
Kekinian proses vaksinasi tersebut pun dihentikan sementara untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
Foto yang menampilkan kerumunan pedagang yang tengah antrean vaksinasi di Pasar Tanah Abang itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @AjungHijaya pada Selasa (23/2/2021) hari ini sekira pukul 9.24 WIB.
Dia mengaku khawatir mengikuti vaksinasi setelah melihat krumunan antrean tersebut.
"@RadioElshinta selamat pagi elshinta, ini foto org2 yg antri vaksin di pasar tanah abang. Gilee bener kayak gini gak bisa diatur. Mau vaksin tp gak takut terpapar covid atau apa itu?? Mohon petugas atur antrian ini ya," kicau @AjungHijaya seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Pedagang di Tanah Abang Bikin Kerumunan saat Divaksin, Wagub DKI Senang
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menyebut jika polisi telah meminta panitia penyelenggara untuk menghentikan sementara proses vaksinasi yang diikuti pedagang.
"Tadi anggota sudah setop dan sampaikan ke panitia bagian itu untuk diatur sesuai protokol kesehatan. kalau belum sesuai protokol kesehatan tetap akan saya hentikan," kata Singgih saat dikonfirmasi.
Singgih lantas mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan imbauan saat kerumunan pedang yang antre vaksinasi Covid-19 terjadi pada Senin (22/2) kemarin. Namun, kerumunan tersebut ternyata kembali terjadi hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI