Suara.com - Aksi dokter kecantikan palsu berinisial Y berakhir di kantor polisi. Dia punya banyak pelanggan, mulai dari Jakarta sampai Aceh, dari orang biasa sampai pesohor.
Y sudah menjalankan praktek ilegal selama empat tahun di klinik ZSC yang terletak di ruko Zam-Zam, Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.
Apa saja jasanya?
Di klinik ZSC yang dia kelola, Y memberikan berbagai pelayanan untuk meningkatkan kecantikan seseorang.
Sebut beberapa saja, layanan suntik botox, suntik filler dan tanam benang.
Darimana ilmunya?
Y mengerti tentang bagaimana suntik botox, suntik filler, tanam benang serta berbagai layanan peningkatan kecantikan karena dulu dia pernah bekerja sebagai perawat di klinik kecantikan.
"Padahal dia sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran, dia dapat belajar karena pernah bekerja menjadi perawat (di klinik kecantikan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Siapa saja pasiennya?
Baca Juga: Malapraktik Klinik Ilegal Ciracas, Korban Alami Bengkak di Dada dan Bibir
Pasien yang pernah datang ke klinik berlatar belakang macam-macam. Dari orang biasa sampai pesohor.
"Cukup banyak pasien tersangka ini bahkan ada beberapa publik figur pernah jadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri.
Pasien yang datang ke klinik tiap bulan rata-rata 100 orang. Tetapi semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, jumlah pasien berkurang menjadi sekitar 30 orang tiap bulan.
Pasiennya tak hanya dari Jakarta, tetapi berbagai daerah. Y pun melayani panggilan ke luar kota.
"Bukan cuma di Jakarta saja, sampai ke Aceh. Tapi lebih sering di daerah Jawa Barat; Bandung," kata Yusri.
Berapa biaya layanan?
Berita Terkait
-
Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Tren Perawatan Non-Bedah Meningkat, Ini Manfaat dan Risikonya
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
Estetika Regeneratif Jadi Tren Baru, Fokus pada Regenerasi Alami untuk Kulit yang Lebih Berkualitas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta