Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Sumatera Barat, menciptakan aplikasi daring berupa sistem layanan sedot tinja terkendali dan mudah yang dapat diakses dan memudahkan pelayanan ke masyarakat.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Solok Endriantomy berharap melalui inovasi tersebut masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke OPD dan cukup mengakses aplikasi gadget dari rumah. Kemudian menunggu petugas datang ke lokasi untuk melakukan penyedotan.
Menurut dia aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan sedot limbah tinja, selain itu masyarakat juga bisa memilih jadwal penyedotan sesuai dengan waktu yang diinginkannya.
"Tidak hanya itu masyarakat juga mendapatkan pendidikan tentang hidup sehat melalui jamban bersih dan sehat, serta bimbingan teknis dalam pembangunan jamban yang benar dengan melakukan penyedotan limbah tinja secara berkala," kata dia.
Ia juga mengatakan jika sistem layanan sedot tinja secara daring sukses, Kota Solok adalah yang pertama menerapkan inovasi tersebut di Sumatera Barat.
"Saya berharap inovasi ini dapat dijadikan contoh bagi semua pihak, sekaligus menjadi cikal-bakal pengembangan inovasi ke depannya," kata dia.
Ia berharap aplikasi daring juga memberikan pelayanan yang luas kepada masyarakat, sekaligus juga mampu meningkatkan capaian target pendapatan asli daerah.
Selain itu, jika dilihat dari kesiapan sarana dan prasarana SDM serta ketersediaan anggaran, yaitu terdapat tiga unit mobil tangki dalam keadaan siap pakai, satu unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dengan kapasitas 30 M3 per hari, ditambah 10 orang petugas terlatih, serta biaya operasional yang cukup.
"Layanan sedot tinja juga mampu melayani 2.376 tangki septik atau 18 persen per tahun dari total potensi layanan," katanya.
Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Main Ponsel di Toilet, Ini 6 Alasannya!
Endriantomy mengatakan saat ini pengadaan aplikasi masih dalam proses penyelesaian. Ia berharap aplikasi tersebut segera diluncurkan dan dapat digunakan oleh masyarakat.
"Karena saat ini standar operasional prosedur pelayanan sedot tinja di Kota Solok masih bersifat come to order atau pelanggan datang langsung ke DLH untuk memesan pelayanan sedot tinja," ujar dia.
Menurutnya dengan sistem itu masih banyak masyarakat yang tidak terlayani. Hal itu berdasarkan analisis data DLH pada tahun lalu, yakni dari 13.156 tangki septik di Kota Solok ternyata hanya 3,82 persen yang mendapat pelayanan.
"Apa lagi masyarakat juga terkendala dengan jarak tempuh yang jauh, waktu kesempatan, biaya transportasi, dan lainnya," kata dia.
Ia mengatakan beranjak dari kondisi tersebut, DLH Kota Solok akan memperbaiki sistem dalam upaya memudahkan masyarakat secara luas dari sistem layanan sedot tinja come to order menjadi layanan aplikasi daring melalui website sedottinja.solokkota.go.id yang dapat diakses kapan dan di mana saja secara daring. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing