Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Sumatera Barat, menciptakan aplikasi daring berupa sistem layanan sedot tinja terkendali dan mudah yang dapat diakses dan memudahkan pelayanan ke masyarakat.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Solok Endriantomy berharap melalui inovasi tersebut masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke OPD dan cukup mengakses aplikasi gadget dari rumah. Kemudian menunggu petugas datang ke lokasi untuk melakukan penyedotan.
Menurut dia aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan sedot limbah tinja, selain itu masyarakat juga bisa memilih jadwal penyedotan sesuai dengan waktu yang diinginkannya.
"Tidak hanya itu masyarakat juga mendapatkan pendidikan tentang hidup sehat melalui jamban bersih dan sehat, serta bimbingan teknis dalam pembangunan jamban yang benar dengan melakukan penyedotan limbah tinja secara berkala," kata dia.
Ia juga mengatakan jika sistem layanan sedot tinja secara daring sukses, Kota Solok adalah yang pertama menerapkan inovasi tersebut di Sumatera Barat.
"Saya berharap inovasi ini dapat dijadikan contoh bagi semua pihak, sekaligus menjadi cikal-bakal pengembangan inovasi ke depannya," kata dia.
Ia berharap aplikasi daring juga memberikan pelayanan yang luas kepada masyarakat, sekaligus juga mampu meningkatkan capaian target pendapatan asli daerah.
Selain itu, jika dilihat dari kesiapan sarana dan prasarana SDM serta ketersediaan anggaran, yaitu terdapat tiga unit mobil tangki dalam keadaan siap pakai, satu unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dengan kapasitas 30 M3 per hari, ditambah 10 orang petugas terlatih, serta biaya operasional yang cukup.
"Layanan sedot tinja juga mampu melayani 2.376 tangki septik atau 18 persen per tahun dari total potensi layanan," katanya.
Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Main Ponsel di Toilet, Ini 6 Alasannya!
Endriantomy mengatakan saat ini pengadaan aplikasi masih dalam proses penyelesaian. Ia berharap aplikasi tersebut segera diluncurkan dan dapat digunakan oleh masyarakat.
"Karena saat ini standar operasional prosedur pelayanan sedot tinja di Kota Solok masih bersifat come to order atau pelanggan datang langsung ke DLH untuk memesan pelayanan sedot tinja," ujar dia.
Menurutnya dengan sistem itu masih banyak masyarakat yang tidak terlayani. Hal itu berdasarkan analisis data DLH pada tahun lalu, yakni dari 13.156 tangki septik di Kota Solok ternyata hanya 3,82 persen yang mendapat pelayanan.
"Apa lagi masyarakat juga terkendala dengan jarak tempuh yang jauh, waktu kesempatan, biaya transportasi, dan lainnya," kata dia.
Ia mengatakan beranjak dari kondisi tersebut, DLH Kota Solok akan memperbaiki sistem dalam upaya memudahkan masyarakat secara luas dari sistem layanan sedot tinja come to order menjadi layanan aplikasi daring melalui website sedottinja.solokkota.go.id yang dapat diakses kapan dan di mana saja secara daring. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB