Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Angke Rumatora pada sidang lanjutan kasus pembunuhan dan penyerangan atas terdakwa John Kei bersama sejumlah anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021). Angke merupakan korban penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
John Kei dan para terdakwa lainnya tampak hadir secara virtual dari Rutan Mapolda Metro Jaya. Sidang kali ini kembali dimulai pukul 13.29 WIB setelah sebelumnya sempat di skors oleh majelis hakim.
Di hadapan majelis hakim, Angke mengaku diserang oleh sekelompok orang yang disebut sebagai anak buah John Kei. Saat itu, tepatnya tanggal 21 Juni 2020, dia hendak menuju kediaman Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang.
Angke mengatakan, dia bersama Erwin yang merupakan korban tewas saat penyerangan berboncengan sepeda motor menuju rumah Nus Kei. Kondisi jalan saat itu sedang macet, dan Angke melihat sosok bernama Junta yang diduga adalah anak buah dari John Kei.
"Sampai di Kosambi kebetulan waktu itu macet, sebelah kanan saya ada Junta. Saya setop di pertigaan, bonceng almarhum (Erwin)," kata Angke dalam kesaksiannya.
Angke mengatakan, sosok Junta langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam jenis golok. Dalam penyerangan tersebut, Angke mengaku dua kali disasar golok.
Golok itu mengarah pada bagian tangan dan kepala Angke. Saat itu, dia sempat menahan serangan tersebut -- dan mengakibatkan sejumlah jari Angke tertebas.
"Dibacok dua kali di tangan, kena jaket. Serang di kepala kena helm," beber dia.
"Itu membuat 4 jari kiri cacat seumur hidup?" tanya hakim ketua Yulisar.
Baca Juga: PN Jakbar Lockdown Gegara Satpam Meninggal, Sidang John Kei Ikut Ditunda
"Siap," jawab Angke.
Angke mengaku sempat kabur menuju warung terdekat karena dikejar empat hingga lima orang anak buah John Kei. Di lokasi itu, dia menyatakan tidak melihat sosok Erwin yang diserang oleh anak buah John Kei hingga tewas.
Angke pun langsung menelpon kerabatnya untuk memberi warta penyerangan di siang hari bolong tersebut. Dia menelpon ponakan Nus Kei.
"Setelah diserang saya sadar, saya melarikan diri ke warung warga, telpon ponakan untuk dijemput, minta bantuan Nus Kei," ucap Angke.
Di hadapan majelis hakim, Angke sangat yakin kalau yang melakukan penyerangan itu adalah anak buah John Kei. Bahkan, dia yakin kalau John Kei sendiri yang memberi perintah atas penyerangan tersebut
"Dari mana tahu itu anak buah John?" tanya hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi