Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengklaim akan menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa penembakan yang dilakukan aparat terhadap laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Penuntasan kasus tersebut sebagaiman yang diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan oleh Agus usai dilantik sebagai Kabareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Agus mengungkapkan bahwa Kapolri telah menginstruksikan dirinya untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM berkaitan dengan kasus tersebut.
"Beliau (Kapolri) sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus.
Namun, Agus meminta waktu untuk dapat menuntaskan kasus tersebut. Terlebih, kata dia, setiap kasus memiliki kendala yang berbeda-beda.
"Semakin cepat semakin baik. Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," katanya.
Listyo resmi melantik Agus sebagai Kabareskrim Polri pengganti dirinya yang kekinian telah menjabat sebagai Kapolri. Dia berpesan kepada Agus, salah satunya yakni mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena di masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo.
Selain itu, Listyo juga menitipkan pesan kepada Agus untuk mengedepankan upaya restorative justice terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Selain, bertindak tegas dan menegakkan hukum secara kuat terhadap masalah yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Baca Juga: CEK FAKTA: Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kematian Ustadz Maaher?
"Sehingga kemudian rasa keadilan ini betul-betul kita wujudkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata