Suara.com - Polri mengklaim akan menindak tegas dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga melakukan tindak pidana jual-beli senjata api kepada kelompok separatis di Papua.
Mereka akan diadili di pengadilan umum apabila terbukti melakukan tindak pidana.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya kekinian telah mengirim tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Apabila dua anggota Polri (masing - masing dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease) melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan," kata Sambo kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Selain itu, kata Sambo, kedua oknum anggota Polri tersebut nantinya juga akan diproses secara etik oleh Komisi Etik Propam Polri. Proses etik itu akan dilaksanakan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Polri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri," imbuhnya.
Jual Beli Senpi
Dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease sebelumnya diamankan oleh Bidang Propam Polda Maluku terkait kasus dugaan jual-beli senjata api kepada kelompok separatis Papua. Kasus ini terungkap usai Polda Papua Barat mengamankan pelaku perantara jual-beli senjata api tersebut.
Pelaku berinisial WT itu mengaku sebagai perantara jual-beli senjata api antara kelompok separatis Papua dan dua oknum anggota Polri.
Baca Juga: Usai Polwan Nyabu, Kini Ada Polisi Jual Senpi ke Kelompok Separatis Papua
"Yang kami tangkap perantaranya," kata Adam saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Adam memastikan bahwa WT bukanlah bagian dari anggota separatis Papua. Dia hanyalah warga biasa yang berperan sebagai perantara jual beli senjata api antara kelompok separatis Papua dengan oknum anggota Polri dengan motif ekonomi.
"(Motifnya) ekonomi, dibayar saja," katanya.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global