Suara.com - Polri mengklaim akan menindak tegas dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga melakukan tindak pidana jual-beli senjata api kepada kelompok separatis di Papua.
Mereka akan diadili di pengadilan umum apabila terbukti melakukan tindak pidana.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya kekinian telah mengirim tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Apabila dua anggota Polri (masing - masing dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease) melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan," kata Sambo kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Selain itu, kata Sambo, kedua oknum anggota Polri tersebut nantinya juga akan diproses secara etik oleh Komisi Etik Propam Polri. Proses etik itu akan dilaksanakan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Polri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri," imbuhnya.
Jual Beli Senpi
Dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease sebelumnya diamankan oleh Bidang Propam Polda Maluku terkait kasus dugaan jual-beli senjata api kepada kelompok separatis Papua. Kasus ini terungkap usai Polda Papua Barat mengamankan pelaku perantara jual-beli senjata api tersebut.
Pelaku berinisial WT itu mengaku sebagai perantara jual-beli senjata api antara kelompok separatis Papua dan dua oknum anggota Polri.
Baca Juga: Usai Polwan Nyabu, Kini Ada Polisi Jual Senpi ke Kelompok Separatis Papua
"Yang kami tangkap perantaranya," kata Adam saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Adam memastikan bahwa WT bukanlah bagian dari anggota separatis Papua. Dia hanyalah warga biasa yang berperan sebagai perantara jual beli senjata api antara kelompok separatis Papua dengan oknum anggota Polri dengan motif ekonomi.
"(Motifnya) ekonomi, dibayar saja," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!