Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan melakukan penggeledahan kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19 di sebuah rumah dikawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021) sore.
"Benar tim penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi Bansos di Kemensos Tahun 2020, hari ini 24/2/2021 melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di daerah Pulau Gadung Jakarta Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi.
Tak dijelaskan rumah siapa yang digeledah oleh tim satgas KPK. Namun, menurut informasi yang dihimpun rumah yang digeledah diduga merupakan milik anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus. Dimana penggeledahan dilakukan di alamat Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Ali mengatakan dalam geledah yang dilakukan tim satgas KPK sejak pukul 15.43 WIB sampai pukul 17.55 WIB, tim dilapangan tidak menemukan barang apapun yang akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Meski tak menemukan barang bukti, Ali menegaskan lembaganya akan tetap mengumpulkan sejumlah bukri dalam perkara korupsi menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari P. Batubara)," tutur Ali.
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona ini, setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar.
Baca Juga: KPK: Edhy Prabowo Langgar Prosedur Saat Kunjungan Online
Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional