Suara.com - Polemik kerumunan warga di NTT yang terjadi saat Presiden melakukan kunjungan kerja masih terus bergulir dan dibahas oleh banyak pihak. Mantan caleg PAN Mustofa Nahrawardaya pun turut memberikan cuitan terkait hal ini.
Dalam sebuah cuitan yang diunggah pada Rabu (24/2/2021) Mustofa memperlihatkan sebuah video berisi pernyataan Mahfud MD soal kerumunan massa. Ia lantas menyapa Mahfud diduga untuk mengingatkannya soal pernyataan tersebut.
"Halo Prof Mahfud MD...." tulis Mustofa dalam cuitannya.
Dalam video tersebut, Mahfud tampak memberikan sebuah ultimatum bagi kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat terkait kerumunan massa.
Ia menyebut pemerintah akan menindak tegas dan menegakkan hukum apabila masih ada pihak yang melakukan pengumpulan masa dalam jumlah besar.
"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia," ucap Mahfud.
"Bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakkan hukum bila masih melakukan pengumpulan masa dalam jumlah besar," lanjutnya.
Menanggapi video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka meminta Mahfud untuk konsisten dengan pernyataannya tersebut.
Ada pula yang yakin bahwa Mahfud akan menjalankan komitmen yang disampaikan dalam video tersebut.
Baca Juga: Fakta Kunjungan Jokowi ke NTT: Bikin Kerumunan, Paspampres Kalang Kabut
"Saya yakin Prof. Mahfud orangnya konsisten... Jangan pernah diuji-uji... Beliau akan tetap pada komitmennya," tulis warganet dengan akun @Apew***.
"Betul Prof @mohmahfudmd tindak tegas pelanggar prokes yang mengumpulkan massa tanpa pandang bulu," tulis warganet lain dengan akun @saling_nase****.
"Hukuman cuma buat kepala daerah, aparat hukum dan masyarakat pak, bukan untuk kepala negara. Bukan begtu pak @mohmahfudmd??" tulis warganet dengan akun @IqbalLe***.
"Yang terhormat Prof. Mahfud bagaimana dengan kejadian yang di NTT kemarin apakah akan ditindak? Mohon keadilan bisa ditegakkan di negeri tercinta kita ini," tulis warganet lain dengan akun @isilh***.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas IDI Soroti Kerumunan Jokowi di Maumere
-
Buntut Kerumunan Massa di NTT, Jokowi akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini
-
Apa Beda Kerumunan Presiden Jokowi di NTT dengan Kasus Rizieq Shihab?
-
30 Rumah Terdampak Tanggul Citarum Jebol, Jokowi: Perbaiki Secepatnya
-
Soal Kerumunan, KSP: Tak Mungkin Presiden Jokowi Datang Sepi-sepi Saja
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta