Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mendalami pembelian jam tangan mewah istri eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo, yakni Iis Rosita Dewi, yang dibeli saat bersama suami berkunjung ke Hawaii, Amerika Serikat.
Sebab, jam tangan mewah Iis Rosita Dewi diduga dibeli memakai uang hasil suap pengurusan izin ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, dan dijebloskan ke terungku KPK.
Dugaan itu didapat setelah penyidik KPK memeriksa Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian KP Pung Nugroho Saksono sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen Kementerian KP Matheus Joko Santoso.
"Pung didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian jam tangan mewah oleh Istri tersangka EP (Edhy Prabowo) di Amerika Serikat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).
Kemudian, saksi Esti Marina yang merupakan seorang pelajar ditelisik adanya aliran uang dari tersangka Matheus kepada Esti. Diduga aliran uang itu berkaitan dengan suap izin ekspor benih Lobster.
"ESTI (mahasiswa) didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan sejumlah uang dari tersangka APM (Andreau Pribadi Misata)," ujar Ali
Selanjutnya, Selasih selaku notaris ditelisik penyidik mengenai sejumlah pembelian tanah oleh tersangka Matheus. Di mana, uang itu berasal dari para eksportir untuk mendapatkan izin ekspor benih Lobster.
Sementara, Noer Syamsi Zakaria pihak swasta didalami terkait oembelian sejumlah bahan material untuk pembangunan rumah tersangka Edhy Prabowo.
Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Punya Utang untuk Belanja Mewah Istri di Amerika Serikat
Uang itu pun diduga oleh oenyidik berasal dari suap izin ekspor.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine.
Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.
KPK kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy. Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo Akui Punya Utang untuk Belanja Mewah Istri di Amerika Serikat
-
Hadiah untuk Dirinya Sendiri, Ternyata Semahal Ini Jam Tangan Rachel Vennya
-
Saksi Sebut Istri Edhy Prabowo Masih Punya Utang Belanja Barang Mewah di AS
-
Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS
-
Sebut 2 Eks Menteri Layak Divonis Mati, DPR: Wamenkumham Jangan Buat Gaduh!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme