Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mendalami pembelian jam tangan mewah istri eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo, yakni Iis Rosita Dewi, yang dibeli saat bersama suami berkunjung ke Hawaii, Amerika Serikat.
Sebab, jam tangan mewah Iis Rosita Dewi diduga dibeli memakai uang hasil suap pengurusan izin ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, dan dijebloskan ke terungku KPK.
Dugaan itu didapat setelah penyidik KPK memeriksa Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian KP Pung Nugroho Saksono sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen Kementerian KP Matheus Joko Santoso.
"Pung didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian jam tangan mewah oleh Istri tersangka EP (Edhy Prabowo) di Amerika Serikat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).
Kemudian, saksi Esti Marina yang merupakan seorang pelajar ditelisik adanya aliran uang dari tersangka Matheus kepada Esti. Diduga aliran uang itu berkaitan dengan suap izin ekspor benih Lobster.
"ESTI (mahasiswa) didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan sejumlah uang dari tersangka APM (Andreau Pribadi Misata)," ujar Ali
Selanjutnya, Selasih selaku notaris ditelisik penyidik mengenai sejumlah pembelian tanah oleh tersangka Matheus. Di mana, uang itu berasal dari para eksportir untuk mendapatkan izin ekspor benih Lobster.
Sementara, Noer Syamsi Zakaria pihak swasta didalami terkait oembelian sejumlah bahan material untuk pembangunan rumah tersangka Edhy Prabowo.
Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Punya Utang untuk Belanja Mewah Istri di Amerika Serikat
Uang itu pun diduga oleh oenyidik berasal dari suap izin ekspor.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine.
Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.
KPK kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy. Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo Akui Punya Utang untuk Belanja Mewah Istri di Amerika Serikat
-
Hadiah untuk Dirinya Sendiri, Ternyata Semahal Ini Jam Tangan Rachel Vennya
-
Saksi Sebut Istri Edhy Prabowo Masih Punya Utang Belanja Barang Mewah di AS
-
Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS
-
Sebut 2 Eks Menteri Layak Divonis Mati, DPR: Wamenkumham Jangan Buat Gaduh!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!