Suara.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oknum karyawan salah satu BUMN secara daring.
"Kasus ini terungkap berkat laporan korban berinisial RAS (39), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Banyumas, Kamis (25/2/2021).
Dalam hal ini, kata dia, korban ditelepon oleh seorang perempuan berinisial TR (49) yang mengaku sebagai distributor gula pasir di Jawa Timur dan menawarkan gula pasir merek PTPN 10 dengan harga Rp 11.000 per kilogram.
Setelah terjadi kesepakatan, korban melakukan pembayaran secara berkala dengan cara transfer ke rekening BRI dan BCA untuk pembayaran 50 ton gula pasir senilai Rp 550.000.000.
Setelah menerima pembayaran, TR kembali menghubungi korban dan membujuk agar membeli lagi sebanyak 10 ton dengan harga Rp 110.000.000 serta dijanjikan pengirimannya akan dilakukan lebih cepat.
Akan tetapi setelah melakukan pembayaran, barang yang dipesan korban tidak kunjung datang dan TR tidak dapat dihubungi.
"Oleh karena mengalami kerugian sebesar Rp 660 juta, korban akhirnya melapor ke Polresta Banyumas," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap TR, warga Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada hari Selasa (23/2).
"TR yang juga seorang karyawan BUMN ini kami amankan di tempat persembunyiannya di sebuah bangunan bekas koperasi di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur," katanya.
Baca Juga: Buat Foya-foya dengan Pacar, Gadis Ini Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 2 M
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, TR mengaku tidak hanya melakukan perbuatan tersebut di Banyumas, tetapi juga di Jepara, Semarang, Kulon Progo, Madiun, dan Surabaya.
Menurut dia, pelaku berinisial TR beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Buat Foya-foya dengan Pacar, Gadis Ini Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 2 M
-
Cerita Saksi Mata Saat Ambulans Pembawa Jenazah Tabrakan
-
Ya Ampun, Bupati Banyumas Baru Mengusulkan Sistem Pencari Kerja Online
-
Warga Cilegon Waspada! Beredar Penipuan Modus Susu Murah di Instagram
-
3 Pelaku Penipuan Ditangkap di Hotel di Jogja, Ternyata Satu Keluarga
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar