Suara.com - Luna Watfa sebelumnya dipenjara oleh dinas rahasia Suriah atas perjuangannya mengungkap ketidakadilan. Kini, Luna menemukan keadilan lewat persidangan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan di pengadilan Koblenz, Jerman.
Luna (bukan nama asli) menghabiskan lebih dari 60 hari menanti jawaban atas keadilan untuknya.
"Saya ingat apa yang terjadi pada saya," katanya.
"Ketika saya harus mendengar detail yang sama tentang penyiksaan dari para saksi, itu sangat sulit bagi saya."
Pada April 2020, dua mantan anggota dinas rahasia Suriah diadili di pengadilan Koblenz atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Vonis di Kota Koblenz menandai pertama kalinya pengadilan memutuskan perkara penyiksaan yang terjadi di luar negeri.
Seorang saksi lainnya, mengisahkan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang penjaga yang juga menyiksa Luna.
Di ruang tamu rumahnya di Koblenz, Luna bercerita tentang hidupnya di Suriah 10 tahun lalu.
Dia berbicara tentang kondisi penjara yang menyedihkan. Dia dipenjara bersama 20 perempuan lainnya di dalam ruangan sempit berukuran 10 meter persegi.
Baca Juga: Pengadilan Jerman Jatuhkan Putusan Bersejarah Terkait Penyiksaan di Suriah
Kejahatan terhadap kemanusiaan
Luna berada di pengadilan pada hari Rabu (24/02), ketika putusan pertama diumumkan. Dia tidak pernah melewatkan satu hari pun proses persidangan.
Salah satu saksi adalah pria yang Luna sebut "Penggali Kubur". Dia muncul pada pertengahan September secara anonim atas alasan keamanan keluarga, itulah sebabnya dia diperkenalkan sebagai saksi "Z 30/07/19" dalam persidangan.
Mantan pegawai administrasi pemakaman Damaskus itu menggambarkan bagaimana dia dipaksa dinas intelijen Suriah untuk mengangkut mayat dan menguburnya di kuburan massal.
Dia harus melakukan pekerjaan tersebut beberapa kali dalam sepekan.
Ratusan mayat yang dilihatnya menunjukkan tanda-tanda pelecehan berat.
Berita Terkait
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Manuel Neuer Masih Bingung, Perpanjang Kontrak atau Gantung Sepatu
-
Jerman Jadi Banyak Maling saat Harga Minyak Dunia Menggila
-
Jadwal Liga Jerman Pekan ke-28: Bayern Munich vs Freiburg, Kevin Diks Cs Jamu Heidenheim
-
Drama 7 Gol di Basel! Florian Wirtz Buka Suara Usai Gawang Jerman Dibobol Swiss 3 Kali
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?