Suara.com - Mantan Wasekjen MUI Ustad Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul kembali menanggapi kabar soal Presiden Joko Widodo membuka izin investasi untuk industri Minuman Keras atau Miras di Indonesia.
Kali ini, Tengku Zul menyentil Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam menanggapi kabar tersebut.
Tengku Zul melalui akun Twitter @ustadtengkuzul meminta agar Maruf Amin sebagai wapres dan kiyai ikut bersuara terkait kabar tersebut.
"Pak Maruf Amin yth. Presiden telah buka izin investasi miras dan jual miras sampai kaki lima dengan syarat tertentu. Sebagai wapres dan kiyai, bapak bersuaralah," cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Tengku Zul membeberkan alasan Maruf Amin harus ikut berpendapat mengenai hal ini.
Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab Maruf Amin di akhirat kelak. Dia juga mengkhawatirkan apabila adanya pelacuran dan perjudian.
"Karena Pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka pelacuran dan perjudian," lanjutnya.
Tengku Zul juga menyebut bahwa negara tidak pantas mencari uang dengan memproduksi miras atau menjual miras.
"Sebagai negara ber-Pancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini gemah ripah lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit? Pak Maruf Amin tidak malukah? MUI Mana suaranya?" ungkap Tengku Zul.
Baca Juga: Tembak Mati TNI di Kafe, Bripka CS Marah Ditagih Duit Miras usai Teler
Sebelumnya diberitakan, Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.
Investasi ini memiliki syarat yang harus dilakukan di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Viral Tarif Parkir Malioboro Sampai Rp20 Ribu dan 4 Berita SuaraJogja
-
Kerumunan di Kunjungan Jokowi: Bukan Soal Hukum, Tapi Publik Perlu Contoh
-
Berwatak Pasal Karet, Mahfud MD: UU ITE Bisa Direvisi
-
Nasdem Tegaskan Selaras dengan Jokowi soal Pilkada 2024
-
Kontroversi Kerumunan Massa Jokowi, yang Kena Salah Malah Satgas COVID-19
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?