Suara.com - Mantan Wasekjen MUI Ustad Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul kembali menanggapi kabar soal Presiden Joko Widodo membuka izin investasi untuk industri Minuman Keras atau Miras di Indonesia.
Kali ini, Tengku Zul menyentil Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam menanggapi kabar tersebut.
Tengku Zul melalui akun Twitter @ustadtengkuzul meminta agar Maruf Amin sebagai wapres dan kiyai ikut bersuara terkait kabar tersebut.
"Pak Maruf Amin yth. Presiden telah buka izin investasi miras dan jual miras sampai kaki lima dengan syarat tertentu. Sebagai wapres dan kiyai, bapak bersuaralah," cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Tengku Zul membeberkan alasan Maruf Amin harus ikut berpendapat mengenai hal ini.
Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab Maruf Amin di akhirat kelak. Dia juga mengkhawatirkan apabila adanya pelacuran dan perjudian.
"Karena Pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka pelacuran dan perjudian," lanjutnya.
Tengku Zul juga menyebut bahwa negara tidak pantas mencari uang dengan memproduksi miras atau menjual miras.
"Sebagai negara ber-Pancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini gemah ripah lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit? Pak Maruf Amin tidak malukah? MUI Mana suaranya?" ungkap Tengku Zul.
Baca Juga: Tembak Mati TNI di Kafe, Bripka CS Marah Ditagih Duit Miras usai Teler
Sebelumnya diberitakan, Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.
Investasi ini memiliki syarat yang harus dilakukan di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Viral Tarif Parkir Malioboro Sampai Rp20 Ribu dan 4 Berita SuaraJogja
-
Kerumunan di Kunjungan Jokowi: Bukan Soal Hukum, Tapi Publik Perlu Contoh
-
Berwatak Pasal Karet, Mahfud MD: UU ITE Bisa Direvisi
-
Nasdem Tegaskan Selaras dengan Jokowi soal Pilkada 2024
-
Kontroversi Kerumunan Massa Jokowi, yang Kena Salah Malah Satgas COVID-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang