Suara.com - Penjaga pantai India menemukan hampir seratus pengungsi Rohingya mengapung di Laut Andaman, delapan diantaranya sudah meninggal dunia.
Menyadur Straits Times, Jumat (26/2/2021) petugas menemukan 81 orang selamat dan delapan tewas di sebuah kapal yang dipenuhi pengungsi Rohingya.
Seorang pejabat kementerian luar negeri India pada hari Jumat (26/2) mengatakan bahwa para pengungsi tersebut tidak akan diizinkan memasuki wilayah India.
Badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memberikan peringatan awal pekan ini atas kapal yang hilang.
Kapal tersebut berangkat pada 11 Februari dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat kamp pengungsian telah didirikan untuk ratusan ribu orang Rohingya yang melarikan diri.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Anurag Srivastava menjelaskan bahwa setelah empat hari di laut, mesin kapal mati, dan para pengungsi kehabisan makan dan minum.
Di atas kapal tersebut banyak pengungsi yang sakit dan menderita dehidrasi ekstrem pada saat mereka diselamatkan.
Dua kapal penjaga pantai India dikirim untuk membantu para pengungsi, 23 di antaranya adalah anak-anak, dan pemerintah India sedang berdiskusi dengan Bangladesh untuk memastikan mereka kembali dengan selamat, katanya.
Ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh setelah tindakan keras mematikan oleh pasukan keamanan di Myanmar pada 2017.
Baca Juga: Pengemis Ditemukan Tewas di Taman, Dokter Terkejut saat Lihat Jantungnya
Pihak berwenang di Bangladesh mengatakan pada hari Senin bahwa mereka tidak mengetahui ada kapal yang meninggalkan kamp.
"Bangladesh menghormati kewajiban internasionalnya di bawah Unclos (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut)," kata kementerian luar negeri Bangladesh dalam sebuah pernyataan.
Bangladesh juga mengklaim jika ketika negara-negara pesisir lain di kawasan itu berulang kali menolak pengungsi Rohingya yang terapung di laut, Bangladesh datang untuk menyelamatkan.
Pernyataan itu mengatakan kapal-kapal Rohingnya telah dilacak sekitar 1.700 km dari Bangladesh dan 147 km dari India.
"Negara-negara lain, terutama yang perairan teritorialnya ditemukan kapalnya, memikul tanggung jawab utama dan mereka harus penuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional," kata kementerian itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi