Suara.com - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi selamat kepada tim penyelidik KPK yang menurut dia kembali berhasil menunjukkan taji.
Pasalnya diketahui bahwa KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Makassar pada Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 03.00 WITA
Febri Diansyah mengapresiasi kinerja lembaga pimpinan Firli Bahuri ini. Dia juga berharap agar penanganan kasusnya tidak terganggu oleh satu dengan hal lain.
Dalam hal ini, Febri Diansyah menyinggung adanya postingan pimpinan yang tampak genit di media sosial. Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih mendetail siapa sosok yang dimaksud.
"Selamat untuk tim penyelidik KPK yang menunjukkan kembali kerja kerasnya di OTT malam ini. Semoga penanganan kasus tidak terganggu dengan postingan pjmpinan yang tampak genit di medsos mengumumkan sebelum ekspose atau gelar perkara dilakukan," tulis Febri seperti dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Sabtu (27/2/2021).
Febri Diansyah kemudian mengatakan, kerja keras tim KPK sejatinya perlu diapresiasi. Namun, dia menduga upaya itu langsung diboncengi narasi tertentu yang seolah menyudutkan KPK.
"Sebagai sebuah kerja keras tim pegawai KPK, OTT perlu diapresiasi. Namun, tampaknya ini langsung dibocengi untuk bangun narasi 'KPK tidak dilemahkan'," tukas Febri.
"Jangan buru-buru, ingat beberapa OTT kemarin yang menyisakan nama seperti Harun Masiku? Politisi-politisi dalam kasus suap Bansos Covid-19?" sambung dia.
Meski begitu, kata Febri Diansyah, perkara tersebut merupakan tantangan konsistensi KPK menangani korupsi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 M, Punya 54 Tanah dan Bangunan
Tak pelak, dia menyarankan agar publik terus mengawal KPK dengan kuat agar bisa bekerja secara benar.
Febri Diansyah mengaku menunggu hasil OTT ini. Dia berharap nantinya informasi perkembangan disampaikan secara proporsional dan semua pihak yang terlibat harus diusut.
"Kita tunggu hasil OTT ini. Semoga informasi perkembangannya disampaikan secara proporsional. Semua pihak yang terlibat harus diusut," tandasnya.
Kronologi
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi. Dia diciduk di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Sabtu (27/2/2021).
"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!