Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at (26/2/2021). Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nurdin Abdullah memiliki kekayaan sejumlah Rp 51,3 miliar. Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Nurdin Abdullah.
Berdasarkan LHKPN, Nurdin melaporkan harta kekayaan sebagai berikut:
- Kepemilikan 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar. Tercatat total ada 54 bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.
- Kepemilikan alat transportasi yang dilaporkan yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp 300 juta.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
- Tercatat pula utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta.
Sementara itu, keterlibatan Nurdin dalam suatu tindak pidana korupsi masih belum dijelaskan dengan gamblang oleh pihak KPK sampai saat ini. Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi di rumah dinas Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Sabtu (27/2/2021). Barang bukti yang diamankan tim KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin Abdullah itu mencapai Rp 1 miliar yang tersimpan dalam koper.
Sebagai tambahan informasi, berikut riwayat jabatan Nurdin Abdullah sebelum menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.
- Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin
- Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia
- President Director of Global Seafood Japan
- Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan
- Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
- Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013
- Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018
Riwayat Organisasi
Dia juga pernah menjawab beberapa posisi penting dalam susunan organisasi masyarakat berikut ini:
- Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan
- Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan
- Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan
- Ketua Yayasan Maruki Makassar
- Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga
- Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng
- Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng
- Ketua Bidang Pertanian APKASI, 2010 - 2015
- Koordinator Wilayah assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010 - 2015.
- Sekjen Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2015 - sekarang
Demikian susunan dan laporan harta kekayaan Nurdin Abdullah beserta riwayat singkat jabatannya, yang mungkin saja merupakan sumber pendapatan yang cukup untuk memiliki kekayaannya saat ini.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Intip Garasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Tertangkap KPK, Cuma Ini!
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'