Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at (26/2/2021). Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nurdin Abdullah memiliki kekayaan sejumlah Rp 51,3 miliar. Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Nurdin Abdullah.
Berdasarkan LHKPN, Nurdin melaporkan harta kekayaan sebagai berikut:
- Kepemilikan 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar. Tercatat total ada 54 bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.
- Kepemilikan alat transportasi yang dilaporkan yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp 300 juta.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
- Tercatat pula utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta.
Sementara itu, keterlibatan Nurdin dalam suatu tindak pidana korupsi masih belum dijelaskan dengan gamblang oleh pihak KPK sampai saat ini. Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi di rumah dinas Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Sabtu (27/2/2021). Barang bukti yang diamankan tim KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin Abdullah itu mencapai Rp 1 miliar yang tersimpan dalam koper.
Sebagai tambahan informasi, berikut riwayat jabatan Nurdin Abdullah sebelum menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.
- Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin
- Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia
- President Director of Global Seafood Japan
- Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan
- Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
- Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013
- Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018
Riwayat Organisasi
Dia juga pernah menjawab beberapa posisi penting dalam susunan organisasi masyarakat berikut ini:
- Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan
- Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan
- Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan
- Ketua Yayasan Maruki Makassar
- Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga
- Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng
- Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng
- Ketua Bidang Pertanian APKASI, 2010 - 2015
- Koordinator Wilayah assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010 - 2015.
- Sekjen Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2015 - sekarang
Demikian susunan dan laporan harta kekayaan Nurdin Abdullah beserta riwayat singkat jabatannya, yang mungkin saja merupakan sumber pendapatan yang cukup untuk memiliki kekayaannya saat ini.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Intip Garasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Tertangkap KPK, Cuma Ini!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India