Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, mereka adalah Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, ketiga orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda.
Menurut Firli, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat tentang dugaan kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara pada Jumat (26/2/2021).
“ Yang diberikan oleh AS (Agung Sucipto kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui perantaraan ER (Edy Rahmat) sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.
Firli menuturkan, pada pukul 20.24 WIB, Agung bersama IF (sopir Agung) menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di sana telah ada Edy menunggu.
Kemudian, dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik Edy.
“Sedangkan AS (Agung) dan ER (Edy) bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar,” jelas Firli.
Dalam perjalanan itu, Agung menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.
Sekitar pukul 21.00 WITA , IF kemudian memindahkan koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung ke bagasi mobil Edy di Jalan Hasanuddin, Makassar.
Baca Juga: Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, Agung diamankan saat dalam perjalanan menuju ke
Bulukumba.
“Sedangkan ER (Edy) beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya sekitar pukul 00.00 WITA ,” papar Firli.
Berselang setelah itu, sekitar pukul 02.00 WITA, Nurdin Abdullah turut diamankan di rumah dinasnya.
Lalu pada Sabtu pagi (27/2/2021), ketiga tersangka itu beserta sejumlah orang lainnya dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Mereka tiba pada pukul 09.45 WIB.
Kemudian, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam, KPK menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.
Dalam perkara ini, Agung Sucipto disebut sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar dari Agung. Dana itu diduga sebagai pelicin, guna mendapatkan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor
-
Jadi Tersangka Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Minta Maaf
-
KPK : Nurdin Abdullah Sudah Sering Terima Uang Dari Kontraktor
-
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Tersangka, Jadi Tahanan KPK
-
Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki