Suara.com - Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengungkap jika ada pihak yang menginginkan agar dirinya mundur dari jabatannya.
Tsani mengaku jika pihak tersebut menganggap dirinya hanya menjadi beban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Karena itu, ia diminta tak lagi menjabat sebagai orang nomor 1 yang mengelola pendapatan ibu kota.
“Saya ini jadi beban organisasi kalau tetap jadi Kepala Bapenda, sehingga lebih baik saya tidak jadi Kepala Bapenda, organisasi ini maksudnya Pemprov DKI,” ujar Tsani saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Tsani juga menilai permintaan agar dia mundur mulai muncul setelah ia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021 pada Rabu (24/2/2021) lalu.
Dalam agenda itu, ia meminta perbaikan reformasi pada sistem Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Saya bikin FGD ngomongin samsat kalau samsat tidak diperbaiki gimana? Lalu ada kuping yang panas komplain ke pak gubernur masak saya langsung diberhentikan?” kata dia.
FGD itu dihadiri oleh penasihat Kapolri dan Ketua KPK RI periode 2016-2020 Agus Rahardjo, dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang tergabung dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Namun ternyata ada pihak yang tidak terima dengan rencana perbaikan Samsat itu.
“Apakah saya bisa ngatur Pak Agus enggak ngomong keras begitu? Terus kalau tidak ngomong itu kapan benerinya, masa kita rela tiap tahun kita ngeluarin duit Rp9,8 miliar untuk samsat buat nyetak kertas yang kemudian jadi komiditi saja.” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut alasan Tsani mengundurkan diri karena tidak percaya diri dalam mengemban jabatannya mengurus pendapatan DKI.
Baca Juga: Isu Korupsi DKI, Ferdinand: Transparansi dan Integritas Mati Dibunuh Anies!
Saat rapat Badan Anggaran, Mujiyono menyebut DPRD menekankan rasa optimis kepada Tsani untuk bisa mencapai target pendapatan DKI.
"Tapi beberapa kali rapat, beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan," ujar Mujiyono kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Tak hanya itu, Mujiyono menyatakan Tsani adalah salah satu pejabat yang mendapatkan catatan evaluasi dalam kinerjanya.
"Dia juga termasuk dalam evaluasi," jelasnya.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan keputusan mengundurkan diri mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harus diterima. Sebab hal itu merupakan hak setiap pejabat.
"Saya kira, itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan, di pusat, daerah, BUMD, BUMN, bahkan swasta. Pengunduran diri itu menjadi hak semuanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Kirim Bantuan Skala Besar untuk Korban Bencana Sumatra, Pemprov DKI Pakai KRI dan Helikopter
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri