Suara.com - Eks Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mengkritik keras kebijakan yang menetapkan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).
Amien Rais mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi itu fatal karena melanggar hukum Islam dan bisa merusak akhlak serta moralitas bangsa.
Hal itu disampaikan Amien Rais lewat video berjudul "Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa" yang tayang dalam saluran YouTube miliknya.
"Saudara-saudaraku, saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Perpes Nomor 10 Tahun 2021 melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi miras walaupun di provinsi tertentu," papar Amien Rais seperti dikutip Suara.com.
"Tapi saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, politik, karena jelas sekali yang dilakukan Jokowi menabrak langsung ketentuan Alquran di mana khamr (miras) dan judi merupakan dosa besar," sambungnya.
Amien Rais lalu mengungkit dua surah Alquran yang berisi tentang aturan miras yakni Al-Baqarah ayat 219 dan Al-Maidah ayat 90.
"Jadi para pengikut atau sementara orang berkerumun mendekati Nabi menanyakan tentang khamr, miras, dan judi. Nabi mengatakan bahwa keduanya merupakan dosa besar," terangnya.
"Memang di dalamnya ada beberapa manfaat, tetapi Allah mengatakan di sini bahwa lebih banyak dosanya. Kita harus menjaga diri. Lewat miras dan judi itu, setan menjerumuskan dalam kebencian dan permusuhan, dan memalingkan dirimu dari dzikir kepada Allah dan memalingkan dari salat," lanjut Pendiri Partai Ummat itu.
Amien Rais juga mengaku sudah kehabisan kata-kata soal apa yang dimaksudkan Jokowi dalam penetapan keputusannya ini.
Baca Juga: Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI Berikan Tanggapan Menohok
Dia mengatakan, Jokowi sedang mengancurkan akhlak dan moralitas bangsa sehingga disarankan untuk mencabut peraturan tersebut.
"Saya gak tahu apa yang dimaksudkan Jokowi itu. Jadi sudahlah, saya kadang sampai kehabisan kata-kata. Pak Jokowi, anda sesungguhnya sedang menghancurkan akhlak dan moralitas bangsa," tegas Amien Rais.
"Tolong dipikir kembali. Kalau anda bisa surut, besar jiwa anda. Urusan anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat, tapi anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Alquran. Ya silakan (kalau mau) terus saja, saya ucapkah selamat, tapi besok di akhirat anda punya urusan berat dengan Sang Maha Pencipta," imbuhnya keras.
Amien Rais merasa, Perpres soal invetasi itu bak air bah yang akan menenggelamkan akhlak anak muda dan orang tua.
Investasi Industri Miras
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK: Pergerakan Bupati Sudewo Sudah Dipantau Sejak November 2025
-
Rusdi Masse Dikabarkan Mundur dari NasDem, Bakal Merapat ke PSI?
-
Banjir Jakarta Kian Parah, Rendam 80 RT dan 23 Ruas Jalan
-
Sekolah Diterjang Banjir, Momen Dramatis Siswa SMP Mampang Diangkut Perahu Karet Polisi
-
Korban Terus Berjatuhan di Tambang Ilegal, Anggota DPR ke Bahlil: Harus Tunggu Berapa Nyawa Lagi?
-
Laporan Suara.com dari Davos: Prabowo Tiba, Didit dan Gusti Bhre Mampir ke Paviliun Indonesia
-
Hujan Deras Tak Padamkan Ingatan, Puluhan Massa Bertahan di Aksi Kamisan ke-894 di Depan Istana
-
KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo
-
Pengendara Mobil Tewas di Mobil Saat Terjebak Macet Banjir Jelambar, Polisi: Diduga Sakit
-
Basarnas: Enam Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Masih Dievakuasi