Suara.com - Seorang pria di Israel ditangkap setelah diduga memerkosa seorang gadis berusia 13 tahun dan kemudian menganiayanya di sebuah hotel tempat karantina Covid-19.
Menyadur The Sun, Selasa (2/3/2021) Yarin Sherf (21), diduga telah merudapaksa seorang gadis di hotel karantina Covid-19 yang dikelola negara yang terletak di kota pelabuhan Jaffa, Israel.
Polisi menangkap Sherf pada Rabu malam setelah menerima laporan pelecehan seksual di fasilitas tempat dia dan korban menginap.
Hotel tersebut digunakan untuk mengkarantina pasien Covid-19 yang dikonfirmasi dari asrama kesejahteraan negara yang diperuntukkan bagi kaum muda yang tidak dapat tinggal di rumah.
Pasien pria dan wanita dilaporkan ditempatkan di lantai terpisah dan dilarang untuk saling bertemu. Tetapi mantan karyawan mengatakan kepada Y Net News bahwa hotel tersebut kini berubah menjadi pusat penggunaan miras, obat-obatan dan pelecehan seksual.
Seperti diwartakan Times Of Israel, Polisi mengatakan Sherf memerkosa gadis itu dua kali di kamarnya pada dua kesempatan terpisah pada hari yang sama.
Polisi juga mengungkapkan, pemuda 21 tahun tersebut juga diduga melakukan kekerasan dengan cara memukuli dan mencekik korbannya.
Sherf mengakui bahwa dia berhubungan seks dengan gadis itu tetapi mengklaim itu adalah hubungan suka sama suka dan korban mengatakan kepadanya bahwa dia berusia 16 tahun.
Pengadilan Magistrate Tel Aviv pada hari Selasa memperpanjang penahanan pria tersebut empat hari untuk proses penyelidikan.
Baca Juga: Di Tengah Permusuhan, Israel Berbagi Vaksin Covid-19 ke Warga Palestina
Selama persidangan melalui tautan video karena pandemi Covid-19, ibu gadis itu memberi tahu hakim bahwa kehidupan putrinya "telah sepenuhnya musnah."
"Ini tindakan yang tercela," kata ibu korban. "Dengan kaki gemetar dan patah hati, saya meminta untuk menghukum penjahat yang kejam itu. Dia telah menghabisi nyawa gadis itu dengan tindakan kejam."
Polisi telah meminta agar Sherf ditahan selama 10 hari lagi saat penyelidikan berlanjut, dengan alasan "bahaya yang sangat tinggi" kepada publik.
Selain itu, akun TikTok Sherf telah ditangguhkan karena "pelanggaran berulang terhadap aturan komunitas kami yang mencakup konten yang menyakitkan terhadap pengguna dan wanita lain," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga