Suara.com - Pemerintah meluncurkan kembali bantuan kuota belajar untuk guru, dosen, mahasiswa, dan pelajar. Bantuan kuota belajar tersebut berlaku selama 3 bulan ke depan.
Meski demikian, Anda perlu mengetahui bahwa ada sejumlah perbedaan antara bantuan kuota Kemendikbud tahun 2020 dengan bantuan yang diberikan pada tahun 2021 ini. Berikut beda kuota internet Kemendikbud 2021 dan 2020.
Besaran Kuota
Beda kuota internet Kemendikbud 2021 dan 2020 dari segi besaran kuota ialah sebagai berikut:
Kuota internet tahun 2020
- Paket kuota internet untuk PAUD sebesar 20 GB per bulan
- Paket kuota internet untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 35 GB per bulan
- Paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 42 GB
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB
Kuota internet tahun 2021
- Paket kuota internet untuk PAUD sebesar 7 GB per bulan
- Paket kuota internet jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB per bulan
- Paket kuota internet PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB per bulan
- Paket kuota internet mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB per bulan
Pembagian Kuota
Beda kuota internet Kemendikbud 2021 dan 2020 dari segi pembagian kuota ialah sebagai berikut:
Pembagian kuota tahun 2020
Baca Juga: Kuota Gratis Kemendikbud 2021: Cara Daftar Step by Step Lengkap
- Besaran kuota yang diberikan dibagi dua yakni kuota umum dan kuota pelajar
Pembagian kuota tahun 2021
- Tidak ada pembagian atau diberikan langsung sesuai dengan jumlah perencanaan.
Pembatasan Akses
Beda kuota internet Kemendikbud 2021 dan 2020 dari segi pembatasan akses ialah sebagai berikut:
Pembatasan akses tahun 2020
- Kuota yang diberikan terbagi antara kuota umum dan belajar. Kuota umum digunakan untuk mengakses laman umum.
- Kuota belajar bisa digunakan untuk mengakses website dan aplikasi yang telah ditentukan.
Pembatasan akses tahun 2021
Tidak ada pembagian kuota sehingga kuota bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi umum apapun termasuk Youtube. Akan tetapi, kuota tidak bisa digunakan untuk mengakses aplikasi dan situs yang tidak mendukung pembelajaran seperti:
Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera