Suara.com - Pemerintah meluncurkan kembali bantuan kuota belajar untuk guru, dosen, mahasiswa, dan pelajar. Bantuan kuota belajar tersebut berlaku selama 3 bulan ke depan.
Meski demikian, Anda perlu mengetahui bahwa ada sejumlah perbedaan antara bantuan kuota Kemendikbud tahun 2020 dengan bantuan yang diberikan pada tahun 2021 ini. Berikut beda kuota internet Kemendikbud 2021 dan 2020.
Besaran Kuota
Beda kuota internet Kemendikbud 2021 dan 2020 dari segi besaran kuota ialah sebagai berikut:
Kuota internet tahun 2020
- Paket kuota internet untuk PAUD sebesar 20 GB per bulan
- Paket kuota internet untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 35 GB per bulan
- Paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 42 GB
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB
Kuota internet tahun 2021
- Paket kuota internet untuk PAUD sebesar 7 GB per bulan
- Paket kuota internet jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB per bulan
- Paket kuota internet PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB per bulan
- Paket kuota internet mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB per bulan
Pembagian Kuota
Beda kuota internet Kemendikbud 2021 dan 2020 dari segi pembagian kuota ialah sebagai berikut:
Pembagian kuota tahun 2020
Baca Juga: Kuota Gratis Kemendikbud 2021: Cara Daftar Step by Step Lengkap
- Besaran kuota yang diberikan dibagi dua yakni kuota umum dan kuota pelajar
Pembagian kuota tahun 2021
- Tidak ada pembagian atau diberikan langsung sesuai dengan jumlah perencanaan.
Pembatasan Akses
Beda kuota internet Kemendikbud 2021 dan 2020 dari segi pembatasan akses ialah sebagai berikut:
Pembatasan akses tahun 2020
- Kuota yang diberikan terbagi antara kuota umum dan belajar. Kuota umum digunakan untuk mengakses laman umum.
- Kuota belajar bisa digunakan untuk mengakses website dan aplikasi yang telah ditentukan.
Pembatasan akses tahun 2021
Tidak ada pembagian kuota sehingga kuota bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi umum apapun termasuk Youtube. Akan tetapi, kuota tidak bisa digunakan untuk mengakses aplikasi dan situs yang tidak mendukung pembelajaran seperti:
Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika:
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang
-
Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun
-
Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?
-
Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026
-
AI Picu Lonjakan Kebutuhan Energi, Bagaimana Sousi Untuk Tekan Emisinya?
-
Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung
-
Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji
-
FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer
-
Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa
-
Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal