Suara.com - Tim DVI Rumah Sakit Polri memutuskan untuk menghentikan identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Timur.
Dihentikannya proses identifikasi tersebut menyisakan 3 korban yang belum berhasil dikenali hingga saat ini.
"Dengan telah selesainya seluruh pemeriksaan dan kegiatan dalam prosesi DVI SJ 182 yang berlangsung seja 9 Januari 2021 maka pada hari ini Selasa 2 Maret 2021 pukul 13.50 WIB operasi SJ 182 secara resmi dinyatakan ditutup," kata Kapusdokes Polri, Brigjen Rusdianto di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).
Rusdianto menjelaskan, sejak awal pihaknya menerima data sebanyak 62 orang yang terdaftar di manifest dinyatakan hilang. Kemudian pihak DVI RS Polri mendirikan posko Posmortem dan Antemortem.
"Seluruh body bag dan properti yang diterima dari TKP sudah diperiksa oleh tim DVI posmortem. Adapun data antemortem yang dikumpulkan tim oleh tim DVI meliputi data gigi medis sidik jari properti serta pengambilan sampel DNA pembanding. Sampel DNA pembanding yang diambil oleh keluarga maupun barang pribadi korban sebanyak 172 sampel, seluruhnya telah dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Rusdianto menuturkan, pihaknya sudah berupaya maksimal dengan melakukan proses rekonsiliasi atau identifikasi terhadap temuan-temuan dan sampel yang ada. Hasilnya sebanyak 59 korban hingga Selasa (2/3) ini berhasil diidentifikasi.
"Sejak 9 Januari 2021 sampai saat ini telah dilaksanakan sidang rekonsiliasi sebanyak 15 kali dan berhasil mengidentifikasi jenazah sejumlah 59 jenazah terdiri dari 30 laki-laki dan 29 perempuan dengan presentase 95,2 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, meski telah dinyatakan ditutup masih ada 3 korban belum berhasil teridentifikasi oleh tim DVI.
Tiga korban tersebut yakni yakni atas nama Panca Widia Nursanti, Arkana Nadhif Wahyudi, dan Daniya.
Baca Juga: Pakai Alat Seadanya, KNKT Klaim Terus Cari CVR Sriwijaya Air SJ182
"Hingga akhir operasi ini belum dapat dinyatakan teridentidikasi karena belum ada sampel yang dijadikan sebagai pembanding. Bila ada perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan kembali," tandasnya.
Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor