Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mau mencabut peraturan presiden terkait investasi industri miras. Tidak berhenti disitu, MUI kini mendesak DPR untuk mewujudkan aturan pelarangan peredaran minuman akohol.
Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengatakan pihaknya terus mendorong agar para legislator lebih serius membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Saat ini RUU Larangan Minol telah masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"MUI sudah mengajukan pokok-pokok pikiran saran masukan sehingga ini bagian dari upaya untuk kepastian hukum," kata Amirsyah dalam keterangan pers melalui daring, Selasa (2/3/2021).
MUI mendorong DPR RI untuk serius membahas RUU Larangan Minol tersebut karena menurut Amirsyah, beragam regulasi yang turut membahasnya tidak begitu jelas dan tegas.
Amirsyah kemudian berharap DPR dapat membahas RUU Larangan Minol pasca Jokowi membatalkan investasi industri miras.
"Dengan RUU ini kita harapkan bisa lebih jelas tegas dalam pengaturan pengendalian bahaya minuman beralkohol, karena itu kita minta kepada DPR secara sungguh-sungguh secara serius untuk melakukan karena ini sudah masuk dalam prolegnas beberapa periode masa tugas dari DPR RI."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara