Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mau mencabut peraturan presiden terkait investasi industri miras. Tidak berhenti disitu, MUI kini mendesak DPR untuk mewujudkan aturan pelarangan peredaran minuman akohol.
Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengatakan pihaknya terus mendorong agar para legislator lebih serius membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Saat ini RUU Larangan Minol telah masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"MUI sudah mengajukan pokok-pokok pikiran saran masukan sehingga ini bagian dari upaya untuk kepastian hukum," kata Amirsyah dalam keterangan pers melalui daring, Selasa (2/3/2021).
MUI mendorong DPR RI untuk serius membahas RUU Larangan Minol tersebut karena menurut Amirsyah, beragam regulasi yang turut membahasnya tidak begitu jelas dan tegas.
Amirsyah kemudian berharap DPR dapat membahas RUU Larangan Minol pasca Jokowi membatalkan investasi industri miras.
"Dengan RUU ini kita harapkan bisa lebih jelas tegas dalam pengaturan pengendalian bahaya minuman beralkohol, karena itu kita minta kepada DPR secara sungguh-sungguh secara serius untuk melakukan karena ini sudah masuk dalam prolegnas beberapa periode masa tugas dari DPR RI."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting