Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Riri Damayanti menyebut dengan keputusan itu, "Presiden Jokowi mendengar dan melaksanakan keinginan masyarakat dan mencabut butir-butir lampiran dalam perpres itu."
Senator dari Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu menyebut tingginya penolakan masyarakat terhadap regulasi itu, salah satunya karena dampak buruk minuman keras yang banyak ditemukan di masyarakat.
Salah satunya, kata dia, seperti peristiwa kekerasan seksual terhadap salah satu siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang dirudapaksa dan dibunuh pelaku yang terpengaruh minuman keras jenis tuak.
"Kasus YY itu fenomena gunung es dan banyak kasus serupa yang dipicu dari alkohol. Kasus-kasus seperti ini jangan pernah ada lagi, meski itu di Bali, Sulawesi atau dimana pun. Peran negara sangat penting untuk mengurangi kejadian tersebut berulang, bukan sebaliknya," ujarnya.
Menurut Riri, ada banyak riset yang berhasil membuktikan bahwa seseorang yang mengonsumsi minuman keras akan mengalami kerusakan pada otaknya serta timbulnya berbagai macam penyakit, seperti radang lambung, gangguan pada jantung, perlemakan hati, hingga sirosis.
"Bayangkan kalau minuman seperti itu dikonsumsi sama generasi milenial selaku calon pemimpin masa depan. Saya sepakat pemerintah tetap bekerja untuk memutus rantai peredaran minuman keras, demi generasi lanjut," katanya.
Riri juga mengimbau agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat politis sehingga berpotensi memecah belah persatuan Indonesia. Apalagi sebelumnya sempat memunculkan informasi hoaks yang melibatkan petinggi negara.
Baca Juga: PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi