Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Riri Damayanti menyebut dengan keputusan itu, "Presiden Jokowi mendengar dan melaksanakan keinginan masyarakat dan mencabut butir-butir lampiran dalam perpres itu."
Senator dari Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu menyebut tingginya penolakan masyarakat terhadap regulasi itu, salah satunya karena dampak buruk minuman keras yang banyak ditemukan di masyarakat.
Salah satunya, kata dia, seperti peristiwa kekerasan seksual terhadap salah satu siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang dirudapaksa dan dibunuh pelaku yang terpengaruh minuman keras jenis tuak.
"Kasus YY itu fenomena gunung es dan banyak kasus serupa yang dipicu dari alkohol. Kasus-kasus seperti ini jangan pernah ada lagi, meski itu di Bali, Sulawesi atau dimana pun. Peran negara sangat penting untuk mengurangi kejadian tersebut berulang, bukan sebaliknya," ujarnya.
Menurut Riri, ada banyak riset yang berhasil membuktikan bahwa seseorang yang mengonsumsi minuman keras akan mengalami kerusakan pada otaknya serta timbulnya berbagai macam penyakit, seperti radang lambung, gangguan pada jantung, perlemakan hati, hingga sirosis.
"Bayangkan kalau minuman seperti itu dikonsumsi sama generasi milenial selaku calon pemimpin masa depan. Saya sepakat pemerintah tetap bekerja untuk memutus rantai peredaran minuman keras, demi generasi lanjut," katanya.
Riri juga mengimbau agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat politis sehingga berpotensi memecah belah persatuan Indonesia. Apalagi sebelumnya sempat memunculkan informasi hoaks yang melibatkan petinggi negara.
Baca Juga: PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol
Berita Terkait
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru