Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Riri Damayanti menyebut dengan keputusan itu, "Presiden Jokowi mendengar dan melaksanakan keinginan masyarakat dan mencabut butir-butir lampiran dalam perpres itu."
Senator dari Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu menyebut tingginya penolakan masyarakat terhadap regulasi itu, salah satunya karena dampak buruk minuman keras yang banyak ditemukan di masyarakat.
Salah satunya, kata dia, seperti peristiwa kekerasan seksual terhadap salah satu siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang dirudapaksa dan dibunuh pelaku yang terpengaruh minuman keras jenis tuak.
"Kasus YY itu fenomena gunung es dan banyak kasus serupa yang dipicu dari alkohol. Kasus-kasus seperti ini jangan pernah ada lagi, meski itu di Bali, Sulawesi atau dimana pun. Peran negara sangat penting untuk mengurangi kejadian tersebut berulang, bukan sebaliknya," ujarnya.
Menurut Riri, ada banyak riset yang berhasil membuktikan bahwa seseorang yang mengonsumsi minuman keras akan mengalami kerusakan pada otaknya serta timbulnya berbagai macam penyakit, seperti radang lambung, gangguan pada jantung, perlemakan hati, hingga sirosis.
"Bayangkan kalau minuman seperti itu dikonsumsi sama generasi milenial selaku calon pemimpin masa depan. Saya sepakat pemerintah tetap bekerja untuk memutus rantai peredaran minuman keras, demi generasi lanjut," katanya.
Riri juga mengimbau agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat politis sehingga berpotensi memecah belah persatuan Indonesia. Apalagi sebelumnya sempat memunculkan informasi hoaks yang melibatkan petinggi negara.
Baca Juga: PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito