Suara.com - Satwa endemik burung pelanduk Kalimantan atau Malacocincla perspicillata yang diduga mengalami kepunahan sejak 1848 atau 172 tahun yang lalu kembali ditemukan di Kalimantan Selatan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno saat media briefing di Jakarta, Selasa (2/3/2021), menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para citizen science, yaitu masyarakat yang bukan peneliti namun sukarela mengumpulkan dan menganalisa data ilmiah.
Ia mengatakan satwa liar akan sejahtera sepenuhnya apabila hidup di alam habitatnya. Hal itu juga menegaskan bahwa pihaknya memerangi perburuan ilegal satwa liar yang dilindungi.
Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Pertama, Balai Taman Nasional Sebangau Teguh Willy Nugroho mengatakan burung pelanduk Kalimantan yang ditemukan sesuai dengan digambarkan ahli ornitologi Prancis, Charles Lucien Bonaparte, pada 1850, berdasarkan spesimen yang dikumpulkan pada 1840-an oleh ahli geologi dan naturalis Jerman, Carl A. L. M. Schwaner selama ekspedisi ke Kalimantan.
Sejak saat itu, tidak ada spesimen atau penampakan lain yang dilaporkan. Selain itu, asal muasal spesimen masih menjadi misteri, bahkan pulau di mana spesimen tersebut diambil juga tidak jelas.
Asumsi awal bahwa spesimen tersebut diambil di Pulau Jawa pada 1895 bahwa ahli ornitologi Swiss Johann Büttikofer menunjukkan waktu itu Schwaner berada di Pulau Kalimantan. Spesimen inilah kemudian menjadi spesimen satu-satunya di dunia sehingga semua rujukan dan deskripsi morfologi burung mengacu kepada satu spesimen tersebut.
Burung penyanyi yang tergolong dalam keluarga Pellorneidae itu, sebelumnya diklasifikasikan Rentan oleh IUCN. Pada 2008, status burung tersebut berubah menjadi “Kurang Data” berdasarkan penelitian terbaru yang menunjukkan kurangnya informasi yang dapat dipercaya. Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P 106 Tahun 2018, burung itu belum masuk satwa dilindungi.
Awal mula burung tersebut ditemukan merupakan ketidaksengajaan oleh dua warga lokal di salah satu wilayah di Kalimantan Selatan. Salah satu dari mereka merupakan anggota dari grup sosial media bernama Galeatus yang merupakan grup komunitas dan komunikasi mengenai seluk-beluk burung.
Setelah berdiskusi dan ditelaah oleh tim admin, mereka kemudian menghubungi ahli burung dari Birdpacker untuk mencari informasi lebih lanjut terkait dengan temuan tersebut.
Baca Juga: Ribuan Satwa Tanpa Dokumen Diamankan Petugas di Sidoarjo
"Terdapat perbedaan mencolok pada anatomi burung yang ditemukan dengan literasi yang ada saat ini, di antaranya pada warna iris mata, paruh, dan warna kaki. Itulah yang membuat identifikasi mengalami kesulitan saat pertama kali melihat morfologi burung ini," ujar Teguh yang juga salah satu penulis makalah mengenai burung itu.
Ia menegaskan temuan tersebut juga membuktikan bahwa keanekaragaman hayati Indonesia masih ada pada bagian-bagian terdalam hutan.
Dirinya berpendapat, pada kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini, hal penting membangun jaringan antara masyarakat lokal, peneliti pemula, peneliti profesional, serta berbagai pihak untuk dapat mengumpulkan informasi tentang keanekaragaman hayati di Indonesia, terutama spesies penting yang memiliki sedikit data.
“Jejaring ini dapat berdampak besar bagi kelestarian satwa di Indonesia,” ujar Teguh. [Antara]
Berita Terkait
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
-
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Tinjau Korban Banjir Kalsel, Mensos Pastikan Skema Bantuan Sama Seperti di Sumatra
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!