Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin, menilai penunjukan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sangat kental muatan politisnya.
Ujang menjelaskan, penunjukan Said Aqil kental dengan politik balas budinya dari pemerintah. Apalagi, Said Aqil sendiri kerap melakukan kritik pedas, terakhir memberikan kritik pemerintah soal investasi minuman keras yang tertuang dalam Perpres.
"Karena kita tahu juga pak kiai Said tidak jadi waktu itu menjadi Menko kan. Terus banyak mengkritik juga. Terakhir mengkritik juga soal investasi miras, ya artinya kan suka tidak suka mau tidak mau pemerintah memberikan mohon maaf dalam tanda petik jatah komisaris gitu kan," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Ujang mengatakan, politik balas budi ini sudah menjadi budaya di perpolitikan tanah air. Ia menilai budaya tersebut akan selalu ada dari periode pemerintahan ke pemerintahan lainnya.
Kendati begitu, dengan diberikannya jatah kursi komisaris lantaran bermuatan politis, Ujang mengganggap hal tersebut tak menjadi sebuah masalah. Persoalannya profesionalitas Said dalam mengisi jabatan barunya tersebut.
"Dan memang persoalannya tadi ini kan terkait dengan profesionalisme dengan kemampuan dan lain sebagainya ini sebenarnya yang menjadi pertanyaan publik," tuturnya.
Selain itu, kata Ujang, publik juga akan mempertanyakan penunjukan Said Aqil tersebut apakah dilatarbelakangi karena sering mengkritik pemerintah atau tidak.
"Nah tadi saya tidak menyalahkan karena tidak ada aturan. Sebab persoalannya publik masyarakat bertanya apakah orang-orang kritis seperti beliau apalagi ketua ormas besar tadi dalam tanda petik diiming-imingi sesuatu? Soal disogok saya nggak tahu. Tapi diberikan jabatan," tandasnya.
Jadi Komut KAI
Baca Juga: Said Aqil Ditunjuk Jadi Komut KAI, Politikus PDIP: Tidak Ada Muatan Politis
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Hal ini dibenarkan oleh Komisaris Independen KAI Riza Primadi.
"Betul," kata Riza saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat, Rabu (3/3/2021).
Said Aqil menggantikan mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal untuk mengawasi kinerja Direksi KAI.
Selain jadi Komisaris Utama PT KAI, Said Aqil juga merangkap menjadi Komisaris Independen.
Riza mengatakan, terdapat lima jajaran komisaris baru yang ditunjuk oleh Erick Thohir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi