Suara.com - Otoritas militer Myanmar hingga kini sudah mendakwa 6 jurnalis yang meliput aksi protes anti-kudeta yang dilakukan warga sejak bulan Februari.
Menyadur Barrons, Kamis (4/3/2021) seorang fotografer Associated Press bernama Thein Zaw (32) ditangkap pada hari Sabtu saat dia meliput demonstrasi di pusat komersial Myanmar, Yangon.
Pengacara Thein Zaw mengatakan kliennya dan lima jurnalis Myanmar lainnya telah didakwa berdasarkan undang-undang karena "menyebabkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau membuat marah pegawai pemerintah secara langsung atau tidak langsung".
Junta mengubah undang-undang bulan lalu untuk meningkatkan hukuman maksimal dari dua tahun menjadi tiga tahun penjara.
"Ko Thein Zaw hanya melaporkan sejalan dengan undang-undang kebebasan pers - dia tidak memprotes, dia hanya melakukan pekerjaannya," kata Tin Zar Oo, pengacara sang fotografer.
Tin menambahkan bahwa keenam jurnalis tersebut saat ini sedang ditahan di penjara Insein yang terletak di Kota Yangon.
Amerika Serikat langsung bereaksi dengan menyerukan pembebasan jurnalis tersebut. Sebelumnya AS juga sudah memberikan sanksi kepada para jenderal yang melakukan kudeta.
AS "dengan tegas menjelaskan bahwa itu tidak dapat diterima bahwa wartawan yang hanya melanjutkan kewajiban mereka terhadap warga negara yang terinformasi ditahan karena melakukan kegiatan itu," juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan kepada wartawan di Washington.
Lima jurnalis lainnya berasal dari Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online News dan seorang freelancer, menurut laporan Associated Press.
Baca Juga: Ikon Perlawanan Myanmar, Suster Berlutut agar Militer Tak Tembak Demonstran
Wakil presiden berita internasional AP Ian Philips menyerukan agar Thein Zaw segera dibebaskan oleh junta Myanmar.
"Jurnalis independen harus diperbolehkan memberitakan berita dengan bebas dan aman tanpa takut akan pembalasan," katanya. "AP mencela dengan tegas penahanan sewenang-wenang Thein Zaw." tegasnya.
Sejak kudeta, pihak berwenang terus meningkatkan taktik mereka melawan pengunjuk rasa anti-militer dengan menggunakan gas air mata, meriam air, dan peluru karet, serta penggunaan peluru tajam.
Rabu (3/3) dianggap hari paling berdarah sejak pengambilalihan militer, dengan PBB mengatakan sedikitnya 38 orang tewas di seluruh negeri.
Menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), lebih dari 1.200 orang telah ditangkap sejak kudeta, dengan sekitar 900 orang masih di balik jeruji besi atau menghadapi dakwaan.
Tetapi jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi, media yang dikelola pemerintah melaporkan bahwa pada hari Minggu saja lebih dari 1.300 orang telah ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan