Suara.com - Reporters Without Borders mengajukan tuntutan di peradilan Jerman atas dugaan peran Mohammed bin Salman dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. RSF juga mencatat penahanan sewenang-wenang terhadap 34 jurnalis.
RSF pada Selasa (02/03) mengatakan telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman ke kantor kejaksaan umum federal Jerman.
Pengaduan tersebut berkaitan atas dugaan perannya dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dan penahanan terhadap awak media lainnya.
Tuntutan diajukan pada Senin (01/03) di salah satu pengadilan tinggi Jerman di Karlsruhe.
RSF mengajukan tuntutan atas dugaan bin Salman yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, serta penahanan sewenang-wenang terhadap 34 jurnalis.
Sebanyak 33 jurnalis yang namanya terdaftar dalam dokumen setebal 500 halaman itu masih ditahan, termasuk blogger liberal Arab Saudi, Raif Badawi, yang membuat situs Free Saudi Liberals.
"Pembukaan resmi investigasi kriminal di Jerman atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Arab Saudi akan menjadi yang pertama di dunia," kata Direktur RSF Jerman Christian Mihr dalam sebuah pernyataan.
"Kami meminta Jaksa Penuntut Umum untuk membuka analisis situasi, dengan maksud untuk secara resmi meluncurkan penyelidikan penuntutan dan mengeluarkan surat perintah penangkapan."
Pengajuan tuntutan menjerat beberapa nama pejabat Saudi
Baca Juga: Tunangan Khashoggi Katakan Putra Mahkota Saudi Harus Dihukum
"Di Arab Saudi, jurnalis, yang merupakan penduduk sipil menurut hukum internasional, menjadi korban serangan yang meluas dan sistematis atas alasan politik sebagai kelanjutan dari kebijakan negara yang bertujuan untuk menghukum atau membungkam mereka," kata RSF lewat sebuah pernyataan.
"Lima tertuduh yang diidentifikasi dalam pengaduan itu bertanggung jawab penuh."
Pengaduan tersebut mengidentifikasi empat tertuduh utama selain bin Salman, termasuk penasihat dekat putra mahkota Saud al-Qahtani dan tiga pejabat tinggi Saudi lainnya.
RSF: tuntutan diajukan untuk ‘mengirim sinyal yang jelas‘
Direktur kampanye internasional RSF Rebecca Vincent mengatakan saat ini ada "impunitas total" untuk kejahatan terhadap jurnalis, dan pengaduan tersebut bertujuan untuk membangun akuntabilitas.
"Jika berhasil, kami yakin ini bisa menjadi pengubah keadaan," kata Vincent kepada DW.
Berita Terkait
-
Putra Mahkota Arab Saudi Siapkan Tawaran Fantastis Rp195 T Akuisisi Raksasa Eropa
-
Prabowo dan Pangeran MBS Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi: Era Baru Hubungan Indonesia-Arab Saudi?
-
Arab Saudi Mengecam Serangan yang Dilancarkan Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar
-
Tiba di Riyadh, Presiden Donald Trump Disambut 21 Kali Tembakan Meriam
-
Suara.com Raih Sertifikasi Journalism Trust Initiative, Semakin Kredibel dan Terpercaya
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra