Suara.com - Reporters Without Borders mengajukan tuntutan di peradilan Jerman atas dugaan peran Mohammed bin Salman dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. RSF juga mencatat penahanan sewenang-wenang terhadap 34 jurnalis.
RSF pada Selasa (02/03) mengatakan telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman ke kantor kejaksaan umum federal Jerman.
Pengaduan tersebut berkaitan atas dugaan perannya dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dan penahanan terhadap awak media lainnya.
Tuntutan diajukan pada Senin (01/03) di salah satu pengadilan tinggi Jerman di Karlsruhe.
RSF mengajukan tuntutan atas dugaan bin Salman yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, serta penahanan sewenang-wenang terhadap 34 jurnalis.
Sebanyak 33 jurnalis yang namanya terdaftar dalam dokumen setebal 500 halaman itu masih ditahan, termasuk blogger liberal Arab Saudi, Raif Badawi, yang membuat situs Free Saudi Liberals.
"Pembukaan resmi investigasi kriminal di Jerman atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Arab Saudi akan menjadi yang pertama di dunia," kata Direktur RSF Jerman Christian Mihr dalam sebuah pernyataan.
"Kami meminta Jaksa Penuntut Umum untuk membuka analisis situasi, dengan maksud untuk secara resmi meluncurkan penyelidikan penuntutan dan mengeluarkan surat perintah penangkapan."
Pengajuan tuntutan menjerat beberapa nama pejabat Saudi
Baca Juga: Tunangan Khashoggi Katakan Putra Mahkota Saudi Harus Dihukum
"Di Arab Saudi, jurnalis, yang merupakan penduduk sipil menurut hukum internasional, menjadi korban serangan yang meluas dan sistematis atas alasan politik sebagai kelanjutan dari kebijakan negara yang bertujuan untuk menghukum atau membungkam mereka," kata RSF lewat sebuah pernyataan.
"Lima tertuduh yang diidentifikasi dalam pengaduan itu bertanggung jawab penuh."
Pengaduan tersebut mengidentifikasi empat tertuduh utama selain bin Salman, termasuk penasihat dekat putra mahkota Saud al-Qahtani dan tiga pejabat tinggi Saudi lainnya.
RSF: tuntutan diajukan untuk ‘mengirim sinyal yang jelas‘
Direktur kampanye internasional RSF Rebecca Vincent mengatakan saat ini ada "impunitas total" untuk kejahatan terhadap jurnalis, dan pengaduan tersebut bertujuan untuk membangun akuntabilitas.
"Jika berhasil, kami yakin ini bisa menjadi pengubah keadaan," kata Vincent kepada DW.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Putra Mahkota Arab Saudi Siapkan Tawaran Fantastis Rp195 T Akuisisi Raksasa Eropa
-
Prabowo dan Pangeran MBS Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi: Era Baru Hubungan Indonesia-Arab Saudi?
-
Arab Saudi Mengecam Serangan yang Dilancarkan Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar
-
Tiba di Riyadh, Presiden Donald Trump Disambut 21 Kali Tembakan Meriam
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia